VP of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak mengatakan pihaknya tidak punya induk perusahaan di Singapura. Induk perusahaan ini disebut-sebut yang membuat Tokopedia diklaim milik Singapura.
"Kami tidak mempunyai induk perusahaan di negara lain," kata dia melalui pernyataan tertulis kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak awal, lanjut dia, Tokopedia didirikan selaku PT Indonesia. Saat ini Tokopedia terdaftar sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), di mana seluruh perizinan dari BKPM sudah mereka dapatkan.
"Seluruh penanaman modal terhadap Tokopedia masuk ke Indonesia sebagai penanaman modal langsung (FDI). Jadi, seluruh investasi yang diterima Tokopedia masuk melalui induk perusahaan kami di Indonesia," jelasnya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjadi perusahaan Indonesia dan menaati seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
(toy/dna)