Terseret Kasus OTT KPK, PT INTI: Perusahaan Kooperatif

Terseret Kasus OTT KPK, PT INTI: Perusahaan Kooperatif

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 01 Agu 2019 10:32 WIB
Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT yang melibatkan dua BUMN. Dua BUMN tersebut adalah PT INTI (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero).

KPK menduga pihak PT INTI memberikan suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam. PT INTI (Persero) menyatakan akan bersikap kooperatif dan mengikut prosedur yang ada.

"Untuk saat ini terkait pemberitaan yang menyebutkan nama institusi PT INTI (Persero) di dalamnya, perusahaan akan bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur standar operasi yang berlaku," kata Pjs Sekretaris Perusahaan PT INTI, Gde Pandit Andika Wicaksono lewat pesan singkat kepada detikFinance, Kamis (1/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia meyakini, KPK akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangan terkait penyelidikan dan penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"PT INTI akan mengikuti semua proses yang berlaku dan sementara ini mengambil sikap untuk menunggu perkembangan informasi selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait," katanya.

"Terkait untuk nama-nama yang dimaksud juga masih menunggu informasi resmi dari KPK," sambungnya.



Sebagai informasi, KPK mengamankan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Ada duit dalam pecahan dolar Singapura yang diamankan dengan nilai setara Rp 1 miliar.

"Setara dengan hampir Rp 1 miliar, yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).


Terseret Kasus OTT KPK, PT INTI: Perusahaan Kooperarif



(zlf/zlf)

Hide Ads