Hujan Kritik Atas Rencana Jokowi Pindahkan Ibu Kota

Hujan Kritik Atas Rencana Jokowi Pindahkan Ibu Kota

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 02 Agu 2019 06:32 WIB
Hujan Kritik Atas Rencana Jokowi Pindahkan Ibu Kota
Foto: Infografis Pindah Ibu Kota (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta - Pemerintah semakin serius untuk merealisasikan wacana pemindahan ibu kota. Rencananya Presiden Jokowi akan menjelaskan lebih rinci terkait rencana tersebut saat pidato kenegaraan di DPR/MPR 16 Agustus nanti.

Berbagai diskusi hingga ratas di Istana Negara sering digelar untuk membahas rencana besar ini. Kisi-kisinya pun mulai terbuka, seperti lokasinya di Pulau Kalimantan hingga perkiraan kebutuhan dana yang mencapai Rp 466 triliun.

Pemerintah juga telah membuat sedikit gambaran perencanaan awal secara luas. Salah satunya untuk mencari pendanaan dengan memaksimalkan berbagai skema pendanaan yang melibatkan BUMN dan swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana ini disambut baik oleh swasta. Namun mereka juga tak sedikit melontarkan kritik. Berikut berita selengkapnya.

Pemerintah memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp 466 triliun. Demi meringankan APBN, pemerintah akan mengajak BUMN dan swasta untuk terlibat dalam pembangunan ibu kota baru.

Salah satu pihak swasta yang diharapkan terlibat adalah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI). Perkumpulan pengembang itu tentu siap mendukung penuh rencana itu, tapi dengan 2 syarat.

Direktur Eksekutif REI, Dhani Muttaqin mengatakan kedua syarat itu perlu dipenuhi pemerintah guna membuat swasta tertarik berinvestasi di ibu kota yang baru nantinya.

"Pertama, pengembang swasta butuh adanya kejelasan bisnis proses pemindahan IKN dari mulai regulasi, aspek legal, aspek budaya," ujarnya pada acara Citiestalk yang diadakan oleh Citieslab dan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia.

Menurutnya, jika perlu, pemerintah dan DPR perlu berembuk untuk membuat undang-undang. Sebab dengan begitu rencana pemindahan ibu kota akan bersifat tetap.

"Harus ada kesinambungan terkait pengembangan kawasan IKN. Jangan sampai nanti setelah lima tahun IKN pindah lagi, padahal swasta sudah masuk di situ," ujarnya.

Lalu syarat kedua, pemerintah harus menjamjn kepastian hukum atas seluruh kegiatan pengembangan IKN yang baru. Seperti kepastian hukum terkait konsensi lahan, urban desainnya, infrastruktur, siapa mitra swasta yang dilibatkan, berapa tahun masa pengembangan, hingga kepastian tata ruangnya.

Apalagi pemerintah memberi sinyal bahwa ibu kota yang baru akan terletak di Kalimantan. Sementara di sana masih banyak kawasan hutan lindung sehingga perlu kepastian hukum dalam pembangunannya.

Pemerintahan Jokowi terlihat serius dengan rencana pemindahan ibu kota. Bahkan sudah keluar perkirakan dana yang dibutuhkan untuk biaya pembangunan kota baru yang ditaksir mencapai Rp 466 triliun.

Founder Urban +, Sofyan Sibarani menilai meski pemerintah mengumpulkan uang sebanyak itu belum cukup untuk membangun ibu kota negara (IKN) yang baru sesuai impian pemerintah.

"Jujur uang Rp 466 triliun itu tidak akan cukup untuk membangun kota secantik itu," ujarnya pada acara Citiestalk yang diadakan oleh Citieslab dan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia.

Sofyan menjelaskan, berdasarkan data rencana awal Kementerian PPN/Bappenas, ibu kota baru nantinya berisi beberapa kawasan. Pertama kawasan inti yang berisi kantor pusat pemerintah termasuk istana negara yang luasnya mencapai 2 ribu hektar (ha).

Lalu ada ibu kota pengembangan yang total luasnya mencapai 40 ribu ha. Isinya terdapat rumah ASN/TNI/Polri, fasilitas pendidikan dan kesehatan, museum, sport center, mall hingga convention center.

Nah kawasan ibu kota ini yang menurutnya membutuhkan banyak dana. Apalagi luasan yang direncanakan begitu luas.

"Kawasan IKN itu 40 ribu ha kebayang nggak si besarnya kaya apa. Kawasan BSD yang segitu besarnya itu 6 ribu ha," terangnya.

Belum lagi pemerintah berencana untuk melakukan perluasan kawasan IKN tahap I nantinya yang luasannya mencapai 200 ribu ha. Isi pembangunannya berupa taman nasional, kawasan konservasi orang utan, klaster pemukiman bandara dan pelabuhan.

Setelah itu akan dikembangkan lagi kawasan IKN tahap II yang pembangunannya mengarah ke metropolitan dan wilayah pengembangan terkait provinsi sekitarnya.

Jika dilihat dari rencana tersebut, maka IKN pengembangannya akan 4 kali lipat dari ibu koya sekarang Jakarta, dari sisi luasannya.

"200 ribu ha itu Jakarta kali 4. Luas jakarta 50 ribu ha. Pembangunan itu harus tercapai dengan uang uanh terjangkau dan cita-citanya jadi benchmark terbaik di dunia," terangnya.

Menurutnya sangat sulit membangun ibu kota negara baru dengan harapan begitu tinggi dengan uang yang terjangkau. Oleh karena itu pemerintah perlu menghitung kembali dan memaksimalkan peran BUMN dan swasta.

Pemerintah sudah menyusun rincian pengembang jangka panjang ibu kota baru negara hingga 2045.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan, tahap awal dimulai pada 2021-2024. Di tahun-tahun pertama ini dilakukan pembangunan kantor-kantor pejabat negara, termasuk taman budaya dan botanical garden.

"Pusat pemerintahan dengan luas kira-kira 2.000 hektare, itu yang pasti akan berisi seluruh keperluan eksekutif, yudikatif, legislatif, termasuk istana, DPR, MA, MK, yang lainnya," katanya Dialog Nasional III: Pemindahan Ibu Kota Negara di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Proses berikutnya berlangsung pada 2025-2029. Hingga 2029 luas ibu kota negara diprediksi bakal mencapai 40 ribu hektare. Pada tahap ini dilakukan penyediaan rumah bagi ASN, TNI/Polri, fasilitas pendidikan dan kesehatan, universitas, science and technic park, high tech and clean industries, R&D; center, hingga sport center.

"Kemudian tentunya fasilitas penunjang lainnya, dan dari diskusi ada permintaan dari TNI terutama untuk membangun military base, baik darat, luat, udara di daerah sekitar ibu kota baru," jelasnya.

Selanjutnya pada 2030-2045, kawasan perluasan ibu kota negara diperkirakan mencapai 200 ribu hektare bahkan bisa lebih dari itu. Yang jadi fokus di tahun-tahun ini adalah taman nasional, konservasi orangutan, dan klaster permukiman non ASN.

"Jadi sangat mungkin, apalagi melihat penduduk Indonesia yang jelas besar, maka kota ini tidak dalam waktu dekat, tapi dalam jangka panjang akan menjadi kota yang cukup besar yang 1,5 juta orang kira-kira (penduduknya)," tambahnya.

Pemerintah telah memberikan sinyal bahwa ibu kota negara (IKN) yang baru nantinya akan berada di Pulau Kalimantan. Banyak alasan yang membuat pemerintah memilih pulau itu seperti lokasinya yang dianggap aman dari bencana, ketersediaan lahan hingga posisinya yang berada di tengah-tengah Indonesia.

Namun pemerintah harus hati-hati jika benar membangun IKN baru di Kalimantan. Sebab pulau tersebut telah diamanatnya untuk menjadi paru-paru dunia guna menyelamatkan planet bumi.

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Bernardus Djonoputro mendorong pemerintah untuk membangun IKN baru berkonsep green. Konsep itu harus dijalankan secara serius.

"Kalau sudah memutuskan masuk Kalimantan semua desain dan kaidah perencanaan harus mem-proteksi dan support Kalimantan sebagai paru-paru dunia. Artinya teknologi ramah lingkungan, carbon foot print harus zero, kita harus atur kelembaban 80-90% rata-rata bisa ditangani dengan baik. Semua harus memerlukan intervensi teknologi," ujarnya usai acara Citiestalk yang diadakan oleh Citieslab dan IAP Indonesia.

Sebenarnya, lanjut Bernardus, rencana ini juga sejalan dengan rencana pemerintah mengembangkan mobil listrik. Pemerintah tak boleh tanggung-tanggung, jika sudah jalan maka harus ada aturan bahwa seluruh kendaraan di IKN baru nantinya bermesin listrik.

"Kenapa tidak semuanya harus mobil listrik. Saya kira enggak aneh. Misalnya semua alat angkut berat listrik semua. Toh suplaynya sudah ada, harusnya bisa," tambahnya.

Apa yang terjadi di Jakarta harus jadi pembelajaran bagi pemerintah. Apalagi kota metropolitan ini sudah menjadi salah satu kota dengan polusi tertinggi di dunia. Untuk itu perlu ada unsur pemaksaan yang dilakukan pemerintah.

"Atau misalnya berikan insentif kepada masyarakat yang punya mobil listrik. Sudah tidak lagi kok mobil harus keren. Jadi pemerintah harus manfaatkan trend itu," tambahnya.

Hide Ads