"Memang sejak memasuki H-10 Idul Adha, konsumsi elpiji mengalami peningkatan sekitar 2% dari rata-rata konsumsi normal. Hal ini disebabkan dengan banyaknya kegiatan masyarakat seperti pesta pernikahan, acara pelepasan haji dll di berbagai daerah dan ini diikuti oleh kebutuhan elpiji untuk memasak meningkat," Jelas Andar Titi Lestari, Unit Manager Communication & CSR MOR IV dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2019).
Andar menambahkan bahwa antisipasi Pertamina untuk menambah pasokan sudah dipersiapkan sejak Pertengahan Juli dan konsumsi elpiji hingga H-10 Lebaran ini meningkat dari rata-rata harian normal 51.200 tabung naik 3,5% saat ini menjadi 62.990 tabung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puncak permintaan elpiji diprediksi akan terjadi H+1 dan H+2 setelah Idul Adha sehingga Pertamina MOR IV akan mempersiapkan tambahan fakultatif (di luar kuota regular) sebanyak 2.800 tabung di kedua tanggal tersebut atau 5,5% dari total tambahan fakultatif di bulan Agustus yaitu 57.120 tabung.
"Indikator ketercukupan elpiji di pasaran itu dilihat dari ketersediaan di akses pembelian resmi kami yaitu di pangkalan dan untuk wilayah Tegal rata-rata kami memiliki 1.248 pangkalan resmi yang tersebar di Kota dan Kab Tegal. Hadirnya SPBU yang menjual elpiji juga merupakan salah satu langkah kami untuk memudahkan masyarakat mendapatkan elpiji, sehingga dengan tambahan fakultatif kami kepada agen dan pangkalan resmi tersebut kami pastikan kondisi pasokan elpiji di Tegal aman dan tersedia," terang Andar.
Perlu diketahui, kebijakan penerapan distribusi elpiji 3 Kg berbeda dengan non-PSO di mana Pertamina mengikuti Peraturan Menteri ESDM No.26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian elpiji. Telah diatur pada pasal 18-20 tentang pendistribusian elpiji dan pengguna elpiji tertentu dalam hal ini adalah elpiji 3 Kg.
Pertamina pun menghimbau masyarakat untuk membeli di agen dan pangkalan elpiji resmi serta mengajak masyarakat mampu untuk menggunakan elpiji non Subsidi agar elpiji bersubsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu dapat tepat sasaran penggunaannya.
"Untuk memperoleh elpiji 3 Kg, kami menghimbau agar masyarakat membelinya di pangkalan ataupun SPBU dengan stok tersedia dan harga yang sesuai HET setempat. Adapun untuk pasokan dan harga elpiji di tingkat pengecer tidak dapat dikontrol Pertamina karena pengecer bukan lembaga penyalur resmi Pertamina sehingga Pertamina hanya bertanggung jawab melakukan pengawasan sampai dengan pangkalan elpiji 3kg," imbuhnya.
"Kami berkomitmen penuh dalam hal pendistribusian sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Sehingga kuota ini yang harus kami jaga dengan berkoordinasi dan melibatkan pemda dan kepolisian terhadap pendistribusian. Apabila didapatkan ada penimbunan dan pengoplosan, maka kepolisian tidak akan segan untuk menindak," ujar Andar.
(prf/ega)