Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, PLN tidak cukup hanya meminta maaf. Namun, harus bertanggung jawab yakni membayar kompensasi.
"Itu memang kita imbau dorong teman-teman PLN segera menunjukkan rasa tanggung jawabnya tidak cukup dengan minta maaf. Kalau salah melayaninya, kurang melayaninya, ya harus menerima sanksi dalam bentuk kompensasi," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (5/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: BUMN Oh BUMN, Listrik Padam hingga OTT KPK |
Dia bilang, pemerintah akan memantau PLN untuk menjalankan kewajibannya. Lanjutnya, jika itu tidak cukup pemerintah tak segan akan bertindak lebih keras.
Menurut Rida, itu merupakan arahan dari Menteri ESDM Ignasius Jonan. Sebab, listrik saat ini menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
"Kita akan lihat apakah regulasi yang sudah ada ini cukup efektif membuat meyakinkan pelayanan PLN sesuai yang diharapkan, mutu pelayanan dalam hal ini. Kalau misalkan kompensasi tidak membuat atau belum mampu berbuat ya kita sedikit perkeras. Ini arahan Pak Menteri untuk lebih mampu meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Kita sadar betul, listrik sudah kebutuhan mendasar," tutupnya.
Baca juga: Bocoran Aturan Baru Ganti Rugi Listrik Mati |
(fdl/fdl)