Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, pernah menyatakan sempat ada perdebatan soal aturan mobil listrik, ada menteri yang menerima dan ada juga yang menolak.
"Perpres mobil listrik sudah selesai, mungkin sudah ditandatangani (Presiden), saya nggak tahu. Tapi kami pembantu presiden sudah tidak ada masalah lagi," ujarnya di gedung Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (5/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan cuma soal perdebatan antar menteri Kabinet Kerja, sempat diberitakan juga aturan mobil listrik masih dikaji Kementerian Keuangan soal insentif pajaknya. Luhut pun menegaskan bahwa semua menteri terkait sudah menandatangani Perpres tersebut termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyai Indrawati.
"Itu masalah proses administrasi, semua paraf. Itu hanya mekanismenya. Setneg sudah putar lagi balikin lagi supaya tidak ada yang salah. Sudah kami paraf, terakhir kami, Menteri Keuangan, sudah semua. Sudah sampai Setneg (Sekretariat Negara) proses administrasi kemudian Presiden," tutur Luhut.
Setelah semua menteri meneken perpres tersebut, selanjutnya tingga menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo.
"Minggu ini saya harap selesai lah, paling lambat minggu depan lah," tutup mantan Menko Polhukam itu.
(das/hns)