Pelanggan yang berhak menerima kompensasi 20 juta lebih. Nilanya juga terhitung besar, tembus Rp 800 miliar.
Untuk menutup beban tersebut, PLN membuka opsi untuk mengurangi gaji pegawai. Berikut berita selengkapnya dirangkum detikFinance:
Pangkas Gaji Pegawai
Foto: Rifkianto Nugroho
|
"(Keuangan minus dong?) Iya, makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi," katanya di DPR Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Dia menjelaskan, terdapat beberapa jenis penghasilan pegawai dalam PLN. Salah satunya ialah penghasilan berdasarkan prestasi. Penghasilan ini yang bakal dikurangi.
"Di PLN itu kalau kerjanya enggak bagus potong gaji. Namanya nggak potong gaji, P2 diperhitungkan. PLN ada 3 (komponen penghasilan), P1 itu gaji dasar, P2 ini kalau prestasi dikasih kalau enggak, enggak. Kaya gini (kejadian pemadaman masal) nih kemungkinan kena semua pegawai," paparnya.
Namun, Djoko bilang nilainya masih diperhitungkan. "Ya nanti lah liat IKS, insentif kesejahteraan," ujarnya.
Kompensasi Pelanggan PLN Tembus Rp 800 Miliar
Foto: Rifkianto Nugroho
|
"Kalau besaran kompensasi sudah diatur pemerintah melalui Permen ESDM dan PLN menghitungnya sesuai dengan ketentuan tersebut yang terkena dampak 21,9 juta pelanggan dengan total Rp 839 miliar," ujarnya.
Meski begitu, angka itu sedikit berbeda dengan yang disampaikan Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Bagian Barat, Haryanto WS. Saat melapor ke Kementerian Perdagangan, Haryanto bilang jumlah pelanggan yang dapat kompensi sebanyak 22 juta pelanggan dengan nilai Rp 865 miliar.
"Jumlah kompensasi total Rp 865 miliar, untuk 22 juta pelanggan di Jakarta, Jabar, dan Banten. Kami akan langsung berikan kompensasi di rekening Agustus yang dibayar September," katanya.
Halaman 2 dari 3