Rentannya pejabat BUMN terjerat korupsi kian mendapat perhatian dari internal BUMN itu sendiri. Bahkan sejumlah BUMN mulai mengembangkan pola pengawasan sendiri demi menekan bahkan menghilangkan peluang korupsi di internal perusahaannya.
PT Waskita Karya (Persero) misalnya. BUMN konstruksi ini mewajibkan pejabatnya hingga ke level manager proyek untuk melaporkan harta kekayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Rentan Korupsi, Tanda BUMN Abaikan Jokowi? |
Dengan kebijakan itu, ada sekitar 300 orang pejabat di lingkup waskita yang wajib melaporkan kekayaannya secara berkala. Dengan cara ini, peluang korupsi bisa dideteksi lebih dini sejak tataran pejabat di level bawah.
Hal ini dilakukan lantaran ada kesadaran bahwa peluang korupsi tak melulu hanya melibatkan pejabat di level pucuk pimpinan.
"Dan itu tidak sekedar lapor. Semua harus tertib dan on-time," sambung dia.
Sebelumnya, sorotan korupsi di BUMN datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan, banyak masalah dari mulai dari inefisiensi, pemburu rente, intervensi politik, hingga sumber dana kepentingan politik seringkali membuat pejabat BUMN terjebak dalam pusaran korupsi.
Masalah ini perlu mendapat perhatian dari orang nomor satu RI dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dengan berbagai persoalan ini lalu apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah terutama presiden untuk memastikan programnya berjalan. Jadi pertama pemberantasan korupsi itu ya keniscayaan," jelasnya.
Menurutnya, pemerintah juga perlu mengevaluasi secara reguler direksi BUMN. Selain itu bisa juga dilakukan seleksi terhadap direktur BUMN secara terbuka dengan lelang jabatan.
Jika korupsi sampai mendarah daging di BUMN, menurutnya bisa-bisa program prioritas Jokowi malah tak berjalan dengan optimal.
"Dan sumber daya BUMN terbatas, kalau kemudian dipakai untuk kepentingan-kepentingan lain ya BUMN nya kehabisan sumber daya untuk menjalankan program-program pemerintah," imbuhnya.
(dna/dna)