-
Berita terpopuler detikFinance Kamis (8/8/2019) adalah tentang rencana PNS bisa bekerja dari rumah. Informasi tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan saat ini pihaknya sedang mendesain sistem kerja PNS di kementerian dan lembaga agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.
Berita terpopuler lainnya adalah aturan mobil listrik sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mau tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini:
Enak Banget! PNS Bakal Boleh Kerja dari RumahPegawai negeri sipil (PNS) kembali mendapatkan angin segar. Setelah kemarin ada kenaikan gaji, kini pemerintah membuka wacana agar para PNS nantinya bisa bekerja dari rumah.
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan saat ini pihaknya sedang mendesain sistem kerja PNS di kementerian dan lembaga agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.
Karena hal itu, Wangsa mengungkapkan bahwa ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," katanya dalam Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Wangsa memaparkan, berdasarkan data Global Talent Competitiveness Index di tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 77 dari 119 negara. Skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama penguasaan IT.
Oleh karenanya sejak 2014, rekrutmen CPNS dilakukan dengan sistem IT. Selain untuk efisiensi, rekrutmen dengan cara baru itu bertujuan agar CPNS yang direkrut memahami IT. Diharapkan hal tersebut diterapkan dalam pekerjaan.
"Sejak 2014-2018, jumlah rekrutmen CPNS mencapai 317.979 orang. Sejak pendaftaran mereka harus menggunakan sistem computerize. Diharapkan di 2024, PNS kita memiliki basis IT yang cukup kuat karena jumlahnya akan 50 persen dari total PNS, dengan asumsi per tahun rekrutmen 200 ribu formasi," papar Setiawan.
Jokowi Sudah Teken Aturan Mobil Listrik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden mengenai mobil listrik. Hal ini disampaikan langsung oleh Jokowi setelah meresmikan gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Sudah, sudah. Sudah saya tanda tangan Senin pagi," katanya.
Jokowi berharap aturan yang sudah dirancang bisa mendorong industri otomotif bergerak ke arah yang lebih ramah terhadap lingkungan. Mobil listrik menjadi salah satu dorongan yang diharapkan mampu mewujudkan visi ini.
Namun dia bilang hal ini butuh waktu karena perkara membangun sebuah industri yang baru bukanlah sesuatu yang dapat diraih dengan cepat.
"Membangun sebuah industri seperti ini tidak mungkin satu atau dua tahun, pasti juga akan melihat pasar. Melihat pembeli. Apakah membuatnya bisa, yang beli ada? Karena 40 persen harganya lebih mahal dari mobil biasa," katanya.
Nasib kurang mujur alias apes harus diterima Sripeni Inten Cahyani, Plt Direktur Utama PT PLN (Persero). Baru beberapa hari menjabat sebagai bos PLN, ia kena semprot Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu tak lain karena masalah listrik padam yang terjadi di separuh Pulau Jawa. Berikut infografis tentang Sripeni: Baru Dilantik Sudah Disemprot Jokowi
Daftar Kota yang Tarif Ojolnya Berubah Mulai Besok
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan tarif baru ojek online (ojol) di 88 kota mulai besok, 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB.
"Tanggal 9 Agustus akan mulai diterapkan tarif baru ojek online di 88 kota tambahan di Zona I dan Zona III dari pukul 00.00 WIB," kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani, di kantor Kemenhub, di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Dengan berlakunya tarif baru ojol besok, maka total terdapat 123 kota yang sudah memberlakukan tarif baru ojol.
Adapun Go-Jek kini sudah memiliki layanan ojol di 221 kota. Maka untuk Gojek sendiri tersisa 98 kota yang belum memberlakukan tarif baru.
Sedangkan, Grab telah memiliki layanan ojol di 224 kota. Sehingga, kini tersisa 101 kota yang belum memberlakukan tarif baru.
Pegawai PLN Tolak Dipotong Gajinya Gara-gara Listrik Padam Massal
Serikat Pekerja PT PLN (Persero) keberatan atas wacana pemotongan gaji untuk menambal kompensasi pelanggan karena padamnya listrik secara massal. Menurut pekerja, lebih baik direksi mengikhlaskan gajinya sebagai bentuk tanggung jawab insiden tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Eko Sumantri saat dihubungi detikFinance, Rabu (7/9/2019).
"Dalam pemberian gaji ada prosedurnya. Jika saya jadi direksi maka tentu sebagai pemimpin perusahaan saya duluan menolak dibayar gaji karena terjadi insiden tersebut," katanya.
Selain itu, menurutnya, pemotongan gaji juga berpotensi melanggar undang-undang. Sebutnya, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Meski demikian, dia mengatakan, hingga saat ini belum mendapat pemberitahuan resmi dari manajemen. Dia bilang, bisa saja pernyataan itu keluar karena direksi sedang panik atas kondisi ini.
"Bahwasanya wacana ini kami belum sempat memberikan konfirmasi kepada yang membuat statement, karena memang belum ketemu. Mudah-mudahan saja cuma sekadar spontanitas yang lagi panik, salah sebut atau apa," ujarnya.