Sekarang pemerintah pun kembali membuka wacana untuk memberi fasilitas ke para PNS. Wacananya ialah para PNS diperbolehkan untuk bekerja dari rumah.
Kok bisa sih PNS kerja dari rumah? Penasaran dengan wacana itu? Simak berita lengkapnya.
PNS Bisa Kerja dari Rumah
Foto: Agung Pambudhy
|
Karena hal itu, Wangsa mengungkapkan bahwa ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," katanya dalam Forum Merdeka Barat di Auditori
Alasan Adanya Wacana Tersebut
Foto: Agung Pambudhy
|
Oleh karenanya sejak 2014, rekrutmen CPNS dilakukan dengan sistem IT. Selain untuk efisiensi, rekrutmen dengan cara baru itu bertujuan agar CPNS yang direkrut memahami IT. Diharapkan hal tersebut diterapkan dalam pekerjaan.
"Sejak 2014-2018, jumlah rekrutmen CPNS mencapai 317.979 orang. Sejak pendaftaran mereka harus menggunakan sistem computerize. Diharapkan di 2024, PNS kita memiliki basis IT yang cukup kuat karena jumlahnya akan 50 persen dari total PNS, dengan asumsi per tahun rekrutmen 200 ribu formasi," papar Setiawan.
Ketika memiliki pemahaman mengenai pemanfaatan IT, pihaknya pun yakin akan terjadi percepatan, efisiensi, dan akurasi pelayanan, serta berdampak sosial. Oleh karenanya untuk posisi tertentu akan diberikan fleksibilitas kerja.
"Kami yakin mereka (PNS yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi," tegasnya.
Kata Pengamat soal Wacana Tersebut
Foto: Agung Pambudhy
|
"Saya nggak setuju! Kerja di kantor saja tidak produktif apalagi di rumah?" kata Agus kepada detikFinance.
Lalu, mengenai niat pemerintah mencontoh budaya dan cara kerja perusahaan rintisan alias start up, Agus menilai itu tidak cocok. Budaya sebuah intansi pemerintah dengan perusahaan rintisan jauh berbeda.
"Model ASN nggak cocok kerja di rumah, karena budayanya jauh berbeda kalau dibanding dengan start up," tegas Agus.
Halaman 2 dari 4