Lantas apakah kota-kota yang baru terkena perluasan tarif ini siap untuk merealisasikannya?
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan masyarakat mulai dari driver hingga calon penumpang ojol di daerah perluasan tarif sudah di sosialisasi oleh aplikator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal tarif menurutnya hingga kini tidak ada yang mempermasalahkan, malah justru menurut Budi tarif pada Kepmenhub 348 tahun 2019 disambut baik oleh para driver di daerah. Katanya, tanpa kenaikan saja mereka sudah mendapatkan pendapatan yang cukup besar.
"Secara umum saya juga kan lakukan penelitian kecil-kecilan gitu ya, di beberapa kota dan kabupaten yang kecil, sebenarnya sebelum tarif ini naik driver sana sudah merasa sesuai lah gitu. Kalau disesuaikan seperti di Kepmenhub saya rasa mereka menyambut baik ya, karena lebih besar," ungkap Budi.
Budi juga menjelaskan di daerah perluasan yang kebanyakan bukan kota besar, kata Budi perilaku konsumennya tidak terlalu bergantung dengan ojek online. Dari situ menurutnya tidak ada keluhan tarif dari masyarakat sebagai penumpang.
"Masyarakat sendiri, kalau di daerah untuk demand-nya kan nggak banyak ya, kalau dia gunakan ojek ya dia berarti orang yang kuat bayarnya gitu. Kalau di sana nggak ketergantungan sama ojek gitu, nggak kayak di kota besar. Beda perilaku itu, makanya nggak ada keluhan tarif," katanya.
(eds/eds)