Menurut Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja, penerapan sistem tersebut di Australia mampu mendorong produktivitas.
"Pengalaman di Australia, ketika hal itu diterapkan, produktivitas pegawai tercatat meningkat," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Setiawan mengatakan, PNS kerja dari rumah tidak diterapkan dalam waktu dekat. Menurutnya, perlu sistem dan regulasi yang matang agar bisa bekerja layaknya perusahaan startup.
"Ada fleksibilitas dalam kerja, kita sedang merencanakan itu. Bisa kerja dari rumah, tinggal nanti kita buat aturannya," ujarnya.
Dia bilang, ide itu terus dikembangkan. Dia menjelaskan, ASN bisa bekerja di rumah tapi dengan ukuran kinerja yang jelas. Lalu, dilakukan oleh ASN yang terbukti bekinerja baik.
Lebih lanjut, pemerintah sendiri mendorong birokrasi berbasis digital sejalan dengan berkembangnya revolusi industri 4.0. Ada sejumlah syarat untuk mewujudkan birokrasi yang berbasis 4.0 yakni percepatan layanan, efisiensi layanan, akurasi layanan, fleksibilitas kerja, dan berdampak sosial.
Terkait fleksibilitas nantinya pekerjaan aparatur sipil negara (ASN) tak harus dilakukan di kantor. Di masa mendatang, pekerjaan bisa dilakukan melalui smartphone sehingga akan efisien dan memperpendek alur birokrasi.
(dna/dna)