-
Tol Semarang-Demak siap dibangun. Perusahaan patungan yang akan membangun sekaligus pengelola tol sepanjang 27 km telah resmi berdiri.
Proyek ini merupakan satu dari 14 ruas tol Proyek Strategis Nasional (PSN) Perpres Nomor 56 Tahun 2018. Tol Semarang-Demak akan dibangun dengan menelan biaya investasi Rp 5,6 triliun.
Proyek ini direncanakan juga berfungsi sebagai tanggul laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak, sehingga dapat menanggulangi banjir dan rob Kota Semarang sekaligus mengurai kemacetan Semarang-Demak.
PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk dan PT Misi Mulia Metrical mendirikan perusahaan patungan yang bernama PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak. Perusahaan itu yang akan membangun dan mengelola Tol Semarang-Demak.
Pembangunan perusahaan tol yang terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut di Semarang itu ditandai dengan penandatanganan Akta Perjanjian Usaha Patungan (PUP) dan Akta Pendirian.
Melansir keterangan tertulis perusahaan, acara penandatanganan dilakukan oleh Direktur Strategi Korporasi & HCM PTPP M. Aprindy, Direktur Human Capital & Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Novel Arsyad dan Direktur PT Misi Mulia Metrical Hajjah Hasnaeni di Plaza PP, Wisma Subiyanto.
Perjanjian pendirian perusahaan patungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Konsorsium tanggal 18
Agustus 2018 dan keputusan pemenang lelang dalam surat Menteri PUPR No. PB.02.01-Mm/1347 tanggal 17 Juli 2019. Dengan penandatanganan Akta PUP dan Akta Pendirian badan usaha ini, tahap selanjutnya adalah penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Saham PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak sebanyak 65% dimiliki oleh PTPP, lalu Wijaya Karya memegang sebanyak 25% dan PT Misi Mulia Metrical sebanyak 10%. Perusahaan ini nantinya akan melaksanakan perencanaan, pengembangan, pembangunan dan pengelolaan Tol Semarang-Demak.
Tol Semarang-Demak merupakan satu dari 14 ruas tol Proyek Strategis Nasional (PSN) Perpres Nomor 56
Tahun 2018. Proyek tol sepanjang 27 km ini menelan biaya investasi Rp 5,6 triliun.
Proyek ini direncanakan juga berfungsi sebagai tanggul laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak, sehingga dapat menanggulangi banjir dan rob Kota Semarang sekaligus mengurai kemacetan Semarang-Demak.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penandatangan pengusahaan jalan tol (PPJT) tol Semarang-Demak bisa dilakukan September 2019.
Hal ini seiring dengan sudah terbentuknya Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh konsorsium PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), dan PT Misi Mulia Metrical yang diberi nama PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, penandatanganan ini akan dilakukan serentak pada September dengan dua perjanjian lagi. Kedua perjanjian tersebut yakni, penandatanganan bersama Kementerian Keuangan sebagai penjamin dan kredit investasi bersama dengan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).
"Kalau semua berjalan dengan lancar harapannya bulan bulan September akan dilakukan penandatanganan tiga sekaligus satu PPJT, kemudian penjamin, ketiga kredit investasi perjanjian oleh PT PII," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
Danang menjelaskan, saat ini proses penandatanganan kontrak masih menunggu respons dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Peranan Sri Mulyani sangat penting agar proyek jalan tol tanggul laut ini mendapatkan penjaminan dari PT PII.
"Tergantung pak Menteri PU (Basuki Hadimuljono) tapi juga sangat tergantung pada Menkeu karena mereka proyek ini kan ada penjaminan oleh PT PII," ucapnya.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penandatangan pengusahaan jalan tol (PPJT) tol Semarang-Demak bisa dilakukan September 2019.
Hal ini seiring dengan sudah terbentuknya Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh konsorsium PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), dan PT Misi Mulia Metrical yang diberi nama PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, penandatanganan ini akan dilakukan serentak pada September dengan dua perjanjian lagi. Kedua perjanjian tersebut yakni, penandatanganan bersama Kementerian Keuangan sebagai penjamin dan kredit investasi bersama dengan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).
"Kalau semua berjalan dengan lancar harapannya bulan bulan September akan dilakukan penandatanganan tiga sekaligus satu PPJT, kemudian penjamin, ketiga kredit investasi perjanjian oleh PT PII," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
Danang menjelaskan, saat ini proses penandatanganan kontrak masih menunggu respons dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Peranan Sri Mulyani sangat penting agar proyek jalan tol tanggul laut ini mendapatkan penjaminan dari PT PII.
"Tergantung pak Menteri PU (Basuki Hadimuljono) tapi juga sangat tergantung pada Menkeu karena mereka proyek ini kan ada penjaminan oleh PT PII," ucapnya.