"Kalau taksi biasa (konvensional) boleh, mestinya mereka (taksi online) boleh juga. Itu yang saya sampaikan equality," kata Budi di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (11/8) kemarin.
Pembebasan aturan ganjil genap untuk taksi online bisa saja malah menambah masalah baru bagi tata kelola lalu lintas di Jakarta. Perluasan kebijakan ganjil genap bisa jadi tak optimal jika melihat jumlah taksi online yang sangat masif saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamat Transportasi Univesitas Katolik Soegijapranata (Unika), Djoko Setijowarno mengatakan jika hal tersebut diamini bisa jadi banyak orang yang mendaftar menjadi pengemudi taksi online untuk menghindari ganjil genap.
"Bisa jadi semua pemilik mobil nantinya mendaftarkan diri ikut taksi online. Percuma daerah buat program kebijakan transportasi," tulisnya dalam keterangan resmi, seperti dikutip Senin (12/8/2019).
Djoko bilang, pemerintah seharusnya lebih fokus mewujudkan program penyediaan transportasi umum sebagai bukti serius menangani masalah transportasi di Indonesia. Program penyediaan transportasi umum yang humanis di 33 kota di seluruh Indonesia yang masuk dalam rencana strategis pemerintah 2015-2019 tak tampak hasilnya.
"Keterpurukan transportasi umum di daerah akibat Kemenhub tidak peduli dan bekerja lambat," tulis Djoko.
"Kemenhub harus serius memperhatikan layanan transportasi umum di daerah, supaya pengeluaran masyarakat tidak besar untuk mobilitas kesehariannya," tambahnya.
(eds/ara)