Menanggapi hal tersebut bagaimana komentar para driver?
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menyatakan akan tetap mendorong pemerintah, khususnya Kemenhub untuk bisa membatasi jumlah pengemudi ojol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Garda kita akan mencoba audiensi untuk cari solusi bersama. Mungkin gini kami akan ajukan buat FDG (focus group discussion) mencari solusi antara kami, Kemenhub sebagai regulator, dan operator para aplikator, kami coba surati Kemenhub soal itu," ungkap Igun kepada detikFinance, Senin (12/8/2019).
Igun yakin jumlah driver pasti bisa dibuatkan aturan untuk dibatasi oleh Kemenhub. Dia mengambil pengalaman permasalahan tarif, dulunya kata Igun, Kemenhub sempat mengatakan tidak bisa mengatur soal tarif.
Namun, dengan adanya diskusi dan kajian akhirnya Kemenhub bisa mengatur kenaikan tarif untuk ojol.
"Kami memandangnya bukan nggak bisa ya, harusnya pemerintah bisa membuat regulasi yang menyangkut orang banyak. Toh dulu tarif aja, Kemenhub bilang nggak bisa. Tapi setelah ada kajian akhirnya bisa keluar kan, Kepmen 348 2019," kata Igun.
"Memang harus dikumpulkan agar bisa mencari solusi bersama, ini kan sudah ada respon dari Kemenhub, artinya kami akan jawab respons tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, yang bisa mengatur kuota pengemudi yang beroperasi adalah para aplikator sendiri. Menurutnya hal itu ada di dalam sistem algoritma para aplikator.
"Pihak Grab sama Gojek (aplikator) dia bisa memperkirakan di algoritma mereka satu pengemudi itu pendapatannya berapa, mungkin kalau over supply mereka akan berhenti menerima (driver ojol)," kata Budi kepada detikFinance.
(ang/ang)