Nasib Jalan Berbayar di Jakarta Setelah Ganjil Genap Diperluas

Nasib Jalan Berbayar di Jakarta Setelah Ganjil Genap Diperluas

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 13 Agu 2019 07:44 WIB
1.

Nasib Jalan Berbayar di Jakarta Setelah Ganjil Genap Diperluas

Nasib Jalan Berbayar di Jakarta Setelah Ganjil Genap Diperluas
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Perluasan sistem ganjil-genap akhirnya ketok palu. Sejumlah ruas jalan baru di Jakarta bakal dikenakan mekanisme ganjil genap.

Hal ini dilakukan guna mengurangi kepadatan kendaraan bermotor di jalanan dalam rangka menekan angka polusi kendaraan bermotor di Jakarta. Namun ganjil genap bukanlah solusi jangka panjang yang bisa terus diharapkan dalam waktu ke depan.

Ada electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar yang sudah lama didengungkan pemerintah untuk segera dilaksanakan. Bagaimana nasib ERP setelah ganjil genap justru diperluas penerapannya? Berikut informasi selengkapnya:
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan ERP saat ini baru sampai pada tahap penyelesaian masterplan. Selanjutnya BPTJ akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah/kota yang wilayahnya akan dikenakan ERP.

"Masterplan-nya sudah selesai. Setelah masterplan selesai kami berkoordinasi dengan pemkot di luar Pemprov DKI mana yang akan dikerjakan duluan. Karena kan kewenangan dari pemkot masing-masing," katanya kepada detikFinance, Senin (12/8/2019).

Dia bilang, target implementasi ERP yang menjadi kewenangan BPTJ masih akan dipacu rampung akhir tahun ini.

Sementara untuk kewenangan Pemprov DKI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih belum dapat dihubungi. Bambang mengatakan, ERP yang menjadi kewenangan dari Pemprov DKI seharusnya juga bisa terlaksana pada akhir tahun ini.

"Kalau nggak salah sekarang lagi proses meminta legal opinion dari kejaksaan. Kemarin kami sudah undang Pemprov DKI. Ada dua skenario. Skenario optimistis bisa dikerjakan tahun ini, meleset-meleset awal tahun depan," ungkapnya.

Ruas Sudirman-Thamrin menjadi ruas jaln pertama yang akan diterapkan ERP di Jakarta. Saat ini ruas jalan ERP yang jadi tanggung jawab Pemprov DKI tersebut sedang dalam proses tender.

Penerapan ERP secara keseluruhan terbagi atas tiga ring. Ring 1 dan ring 2 adalah ruas jalan yang dikelola oleh Pemprov DKI, sedangkan ring 3 menjadi tanggung jawab BPTJ.

ERP di Jakarta dibagi ke dalam tiga ring. Yakni ring 1 dan 2 yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan ring 3 yang menjadi tanggung jawab BPTJ.

Adapun ring 1 dan 2 saat ini sedang dalam proses tender penentuan teknologi ERP yang digunakan. Sedangkan ring 3 saat ini sedang dikoordinasikan dengan Pemda terkait.

Ring 1 dan 2 sendiri berlokasi di jalan yang dikelola langsung oleh Pemprov DKI. Ring 1 ada di Jalan Sudirman-Thamrin dan ring 2 di Kuningan-MT Haryono. Sedangkan ring 3 adalah jalan nasional yang berada di daerah sekitar atau pinggiran Jakarta.

"Ring 3 di jalan-jalan utama nasional seperti Kalimalang, Depok Margonda, Tangerang Daan Mogot," kata Bambang.

Ganjil genap menjadi backup plan sebelum penerapan ERP pada akhir tahun ini. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo yakin ganjil-genap bisa mengurangi jumlah kendaraan.

"Jumlah mobilnya asumsi kita berkurang 40% karena kan setiap hari dia gantian ya. Hari ini ganjil, besok genap. Artinya bahwa kebijakan ganjil genap ini efektif untuk memperbaiki kinerja traffic. Jauh dari aspek kecepatan, waktu perjalanan lebih pendek, itu yang dirasakan," kata Syafrin Kamis (8/8) lalu.

Dia mengatakan kebijakan ganjil-genap adalah tahapan untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi massal. Selain ganjil-genap, Pemprov DKI juga tengah mempersiapkan sistem retribusi jalan.

"Kebijakan ganjil-genap ini dibuat adalah kebijakan antara sebelum kita menuju kepada antisipasi sebelum congestion pricing. Dalam Ingub, dari 7 item, selain perluasan gage ada juga terkait juga dengan congestion pricing atau yang dikenal ERP (electronic road pricing)," kata dia.

Berdasarkan evaluasi penerapan ganjil-genap yang sudah dilakukan, jumlah kendaraan di jalanan berkurang. Hasil evaluasi ini membuat Pemprov DKI memutuskan untuk melakukan perluasan wilayah penerapan ganjil-genap.

Selain itu, dengan menurunnya jumlah kendaraan di jalanan, maka akan berdampak pada kualitas udara di Jakarta. Dia yakin perluasan ganjil-genap akan berefek pada menurunnya polusi udara.

Hide Ads