Driver Minta Ojol Dibatasi, Pemerintah Angkat Tangan

Driver Minta Ojol Dibatasi, Pemerintah Angkat Tangan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 13 Agu 2019 08:20 WIB
Driver Minta Ojol Dibatasi, Pemerintah Angkat Tangan
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pengemudi ojek online (ojol) mengeluhkan membludaknya jumlah sesama pengemudi. Hal tersebut menyebabkan persaingan makin ketat, sehingga order alias pesanan ojek pun makin sulit didapat.

Lantas, para pengemudi mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur pembatasan kuota driver. Namun, justru Kemenhub mengatakan belum bisa mengatur hal tersebut.

Menurut Kemenhub yang bisa atur banyak sedikitnya driver ojol adalah aplikator ojol itu sendiri. Simak informasi selengkapnya hanya di detikFinance.
Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, yang bisa mengatur kuota pengemudi yang beroperasi adalah para aplikator. Menurutnya hal itu ada di dalam sistem algoritma para aplikator.

"Pihak Grab sama Gojek (aplikator) dia bisa memperkirakan di algoritma mereka satu pengemudi itu pendapatannya berapa, mungkin kalau over supply mereka akan berhenti menerima (driver ojol)," kata Budi kepada detikFinance, Senin (12/8/2019).

"Jadi by sistem yang atur aplikator," lanjutnya.

Budi mensimulasikan misalnya dalam suatu kota membutuhkan 1.000 driver dilihat dari jumlah penumpangnya. Maka aplikator hanya menghidupkan 1.000 driver saja untuk melayani pesanan.

"Mungkin yang dimaksud kuota adalah bukan jumlah kendaraan dan pengemudi, tapi yang atur kuota aplikator sendiri, misalnya hitungan teoritisnya Jakarta dilayani 1.000 kendaraan nanti yang atur itu aplikator, dia hidupkan 1.000 saja berarti. Saya kira bisa ya," kata Budi.

Budi mengatakan memang belum ada aturan formal mengatur banyaknya pengemudi yang beroperasi. Diskusi terakhirnya dengan para aplikator menyepakati para aplikator yang mengatur berapa banyak ojol yang beroperasi.

"Dulu kita itu sudah wacanakan untuk berikan regulasi formal, tapi aplikator bilang kan pertumbuhannya ojol ini bagus. Kemudian mereka mengatakan sistem itu dilakukan di algoritma mereka," kata Budi.

"Sementara belum kita atur formal secara regulasi karena waktu diskusi arahnya seperti itu," lanjutnya.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menyatakan akan tetap mendorong pemerintah, khususnya Kemenhub untuk bisa membatasi jumlah pengemudi ojol.

Kata Igun pihaknya akan menyurati Kemenhub dan aplikator untuk berdiskusi bersama mencari solusi masalah jumlah pengemudi yang membludak.

"Kami dari Garda kita akan mencoba audiensi untuk cari solusi bersama. Mungkin gini kami akan ajukan buat FDG (focus group discussion) mencari solusi antara kami, Kemenhub sebagai regulator, dan operator para aplikator, kami coba surati Kemenhub soal itu," ungkap Igun.

Igun yakin jumlah pengemudi pasti bisa dibatasi oleh Kemenhub. Dia mengambil contoh permasalahan tarif. Kemenhub sempat mengatakan tidak bisa mengatur soal tarif, namun dengan adanya diskusi dan kajian akhirnya Kemenhub bisa mengatur kenaikan tarif untuk ojol.

"Kami memandangnya bukan nggak bisa ya, harusnya pemerintah bisa membuat regulasi yang menyangkut orang banyak. Toh dulu tarif aja, Kemenhub bilang nggak bisa. Tapi setelah ada kajian akhirnya bisa keluar kan, Kepmen 348 2019," kata Igun.

"Memang harus dikumpulkan agar bisa mencari solusi bersama, ini kan sudah ada respons dari Kemenhub, artinya kami akan jawab respons tersebut," lanjutnya.

Igun menyatakan para pengemudi mengalami penurunan pesanan sebesar 20-40%. Sebelum membludak, seorang pengemudi bisa membawa 10-15 penumpang sehari. Namun kini hanya bisa mendapatkan 5-6 orang saja.

"Dulu belum banyak persaingan bisa dapat 10-15 orang, sekarang ya cuma 5-6 orang, susah sekarang ngejar 10 orang sehari," papar Igun.

Penurunan jumlah penumpang yang diangkut pun mengakibatkan pendapatan pengemudi terjun bebas. Dahulu dengan asumsi membawa 10 orang lebih penumpang sehari pengemudi bisa mengantongi uang sampai Rp 250.000. Namun, sekarang dengan menurunnya jumlah order pendapatan terjun ke kisaran Rp 100.000-150.000 sehari.

"Nah order ini akhirnya ke pendapatan harian dong, dulu ya bisa sampai Rp 250.000 per hari, drop sekarang cuma Rp 100.000-150.000. Tarif naik, pendapatan menurun, kami akui tarif naik tinggal kebanyakan pengemudi aja," jelas Igun.

Saat ditanya mengenai berapa batas maksimal jumlah pengemudi di kota Jakarta, Igun mengatakan tidak memiliki datanya. Semua data penumpang maupun pengemudi dimiliki oleh aplikator.

"Data ada di aplikator, data aplikasi pengguna dan pengemudi ada semua," kata Igun.

Igun kembali menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin jumlah pengemudi dan penumpang bisa seimbang. Untuk itu dia meminta kuota pengemudi dibatasi.

"Harusnya seimbang lah, seimbang jumlah pengemudi dan penumpang, kami tidak punya datanya. Berapa jumlahnya ya orang aplikasi," ucap Igun.

Hide Ads