Tukang Pelat Tolak Bikin Nomor Tak Sesuai STNK

Tukang Pelat Tolak Bikin Nomor Tak Sesuai STNK

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 13 Agu 2019 12:15 WIB
Foto: Pelat Nomor (Trio Hamdani - detikFinance)
Jakarta - Pengguna mobil pribadi yang kepikiran membuat pelat nomor palsu demi menghindari sistem ganjil-genap di sejumlah jalanan di Jakarta, sebaiknya mengurungkan niat tersebut. Pasalnya tukang pelat nomor kendaraan pun semakin ketat menawarkan jasanya.

Beberapa pembuat pelat nomor kendaraan di kawasan Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat berkata demikian saat berbincang dengan detikFinance. Salah satunya Akbar. Dia mengaku tak mau sembarangan membuatkan pelat nomor karena berisiko bila membuat pelat palsu.

"Saya nggak sembarangan juga, karena kan kita juga sudah diperingatin sama kepolisian daerah sini, waktu itu pernah didata juga biar nggak sembarangan juga," kata dia kepada detikFinance di tokonya, Selasa (13/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun aparat juga, TNI, polisi, mau bikin pelat dinasnya kita harus lihat kartunya dulu, kan mereka punya kartu nomor kendaraan kalau dinas. Dia nggak sembarangan juga," lanjutnya.


Tukang pelat nomor kendaraan lainnya, Ahwil Ali pun juga tak mau asal bikin pelat nomor kendaraan. Tiap orang yang datang harus dicek STNKnya, sesuai apa tidak dengan nomor yang diorder.

Menurutnya, jika pelat nomor yang dibuat palsu dan terjadi masalah pada penggunanya bisa diusut sampai ke pembuat pelat nomor kendaraan tersebut.

"Kalau STNKnya nggak ada kita nggak mau, susah kita jadinya nanti. Kalau kejadian apa-apa polisi kan nanya ini ini ini, ribet mendingan nggak," tambahnya.


Secara terpisah, Pengamat Transportasi dari Unika Semarang Djoko Setijowarno menilai perluasan sistem ganjil-genap masih memberikan celah bagi pengguna kendaraan roda empat pribadi.

"Yang paling gampang itu pelat nomornya saja double. Dia punya pelat nomor dua, satu ganjil satu genap, yang sebenarnya dan tidak sebenarnya, bisa seperti itu," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (13/8/2019).


(toy/zlf)

Hide Ads