Ngotot Tambah Jaminan Tenaga Kerja, Menaker: Malaysia Sudah Punya

Ngotot Tambah Jaminan Tenaga Kerja, Menaker: Malaysia Sudah Punya

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 14 Agu 2019 13:13 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri/Foto: Dok Kemenaker
Jakarta - Malaysia menjadi salah satu alasan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri tetap ngotot mewacanakan tambahan dua program jaminan tenaga kerja di Indonesia. Menurut Hanif, negeri Jiran itu mampu mengungguli Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi para pekerjanya.

"Malaysia saja sudah punya. Kita ini agak ketinggalan soal ini. Makanya ini saya wacanakan dulu," kata Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

Jaminan tenaga kerja yang diusulkan Hanif adalah, jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan pelatihan dan sertifikasi (JPS). Nantinya, dua tambahan program perlindungan itu berada di bawah BPJS Ketenagakerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut dia, banyak negara yang bisa menjadi tolak ukur atau benchmark bagi Indonesia untuk merealisasikan JKP dan JPS.

"Benchmark-nya banyak negara. Kalau ngomong benchmark begini Eropa, Skandinavia bagus. Cuma negara tetangga (Malaysia) saja sudah gitu," tegas dia.

Oleh karena itu, dirinya sengaja melemparkan wacana penambahan dua program jaminan tenaga kerja ke khalayak banyak. Tujuannya, agar mendapatkan banyak masukan sebelum benar-benar direalisasikan.


Hingga saat ini, dirinya mengaku belum melaporkan dua program jaminan tenaga kerja tambahan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirinya juga tidak memasang target kapan bisa merealisasikan hal tersebut.

"Tapi kalau boleh berharap paling tidak dalam lima tahun ke depan kita harus sudah punya. Lebih cepat lebih baik," ungkap dia.


(hek/ara)

Hide Ads