Ingin Pekerja RI Punya Sertifikat, Menteri PPN: Buat Standar Upah

Ingin Pekerja RI Punya Sertifikat, Menteri PPN: Buat Standar Upah

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 14 Agu 2019 16:32 WIB
Foto: Fuad Hasim
Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mendorong agar masyarakat bisa memiliki sertifikat.

Pasalnya kini kalau cuma bermodal sertifikat SMA sederajat saja hanya membuktikan kelulusan pendidikan saja. Namun, keahlian apa yang dimiliki seseorang tidak diketahui.

"Kuncinya itu kompetensi sertifikat, karena kalau ijazah, ijazah lulus SMA, SMK, itu hanya membuktikan kita sudah melewati semuanya dengan nilai cukup, sehingga sudah bisa mengikuti pendidikan selanjutnya. Tapi tidak menunjukkan apa keahlian kita," kata Bambang dalam diskusi FMB9, Rabu (14/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bahkan, Bambang menyebutkan di luar negeri saja pekerja proyek bangunan punya sertifikat kompetensi.

"Kalau di luar negeri bahkan pekerja bangunan saja punya sertifikat kompetensi," tutur dia.


Dengan sertifikat kompetensi pun si pemberi kerja tidak akan memberikan upah kepada tenaga kerja dengan sembarangan.

"Tidak lagi upah sembarangan, karena kalau kita tidak punya sertifikat kompetensi, si pemberi kerja mau memberi upah ke anda mengira-ngira," kata Bambang.


(dna/dna)

Hide Ads