Pasalnya kini kalau cuma bermodal sertifikat SMA sederajat saja hanya membuktikan kelulusan pendidikan saja. Namun, keahlian apa yang dimiliki seseorang tidak diketahui.
"Kuncinya itu kompetensi sertifikat, karena kalau ijazah, ijazah lulus SMA, SMK, itu hanya membuktikan kita sudah melewati semuanya dengan nilai cukup, sehingga sudah bisa mengikuti pendidikan selanjutnya. Tapi tidak menunjukkan apa keahlian kita," kata Bambang dalam diskusi FMB9, Rabu (14/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Bambang menyebutkan di luar negeri saja pekerja proyek bangunan punya sertifikat kompetensi.
"Kalau di luar negeri bahkan pekerja bangunan saja punya sertifikat kompetensi," tutur dia.
Dengan sertifikat kompetensi pun si pemberi kerja tidak akan memberikan upah kepada tenaga kerja dengan sembarangan.
"Tidak lagi upah sembarangan, karena kalau kita tidak punya sertifikat kompetensi, si pemberi kerja mau memberi upah ke anda mengira-ngira," kata Bambang.
(dna/dna)