"Yang di Kemayoran sudah jelas diperuntukkan rumah ASN. Itu sewanya untuk ASN aktif saja," katanya dalam diskusi media di Gedung DJKN, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
Sebelumnya diketahui keputusan untuk menjadikan Wisma Atlet Kemayoran rumah dinas ASN masih terkendala proses serah terima aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuju Sekretariat Negara (Setneg). Encep mengatakan saat ini wisma atlet Kemayoran sebagai aset negara juga belum diserahkan pengelolaannya ke LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Encep menjelaskan Wisma Atlet Kemayoran akan dijadikan rumah dinas untuk PNS dengan sistem sewa. Direncanakan Kamis (15/8) besok, Kementerian PUPR akan membahas lebih detail mengenai tarif sewa yang bakal dikenakan.
"Sekarang sedang dihitung berapa tarifnya akan digunakan oleh ASN," kata Encep.
Adapun Wisma Atlet Kemayoran berisikan tak kurang dari 7.000 unit. Sementara untuk wisma atlet yang ada di Jakabaring, saat ini belum diketahui rencana peruntukan selanjutnya.
(eds/ara)