Jakarta -
Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (Arphuin) menolak rencana pemerintah yang hendak membuka keran impor daging ayam dari Brasil. Pemerintah mengambil langkah itu karena kalah di sidang sengketa World Trade Organization (WTO) dari Brasil.
"Arphuin menolak keras rencana pemerintah untuk impor daging ayam dari Brazil," ujar Kepala Bidang Hukum dan Humas Arphuin Cecep M Wahyudin dalam keterangan resminya, Jumat (16/8/2019).
Cecep mengatakan, impor daging ayam Brasil ini berdampak besar terhadap penyaluran ayam dari peternak dalam negeri hingga mengarah pada kehancuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berbagai elemen pelaku perunggasan menyatakan kekhawatirannya terhadap situasi ini sebab berpotensi besar menghancurkan peternakan unggas rakyat," kata Cecep.
Simak berita lengkapnya di sini.
Cecep memaparkan, peternak unggas Indonesia sudah mampu menyuplai kebutuhan daging ayam yang berkualitas untuk masyarakat.
Tentunya, kata Cecep, kebutuhan daging ayam di Indonesia sendiri harus sesuai dengan latar belakang masyarakat Indonesia yang sebagian besar muslim, yakni membutuhkan daging ayam yang halal. Cecep mengungkapkan, seluruh peternak yang tergabung dalam Arphuin sudah mengantongi sertifikat halal.
"Seluruh anggota Arphuin mampu menyuplai kebutuhan daging ayam yang aman, sehat, utuh dan halal bagi seluruh masyarakat Indonesia. Seluruh rumah potong ayam (RPA) anggota Arphuin telah tersertifikasi halal dengan dilengkapi nomor kontrol veteriner dan memperhatikan aspek-aspek dari higienitas dan keamanan pangan. Selain itu, seluruh anggota Arphuin sangat memperhatikan sistem rantai dingin mulai dari fasilitas produksi hingga ke pelanggan atau konsumen," terang Cecep.
Ia juga menyatakan, Indonesia telah melakukan swasembada dalam produksi karkas ayam (ayam potong utuh). Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, potensi produksi karkas ayam sebanyak 3,38 juta ton yang diproyeksikan mumpuni untuk kebutuhan konsumsi sebanyak 3,05 juta ton.
"Indonesia telah swasembada dalam produksi karkas ayam. Berdasarkan data BPS, potensi produksi karkas ayam pada 2018 adalah 3,38 juta ton sementara proyeksi kebutuhannya hanya di angka 3,05 juta ton," papar dia.
Pemerintah tak punya jalan lain untuk menghindari impor daging ayam Brasil pasca kalah dalam sidang sengketa World Trade Organization (WTO). Hal tersebut meresahkan para peternak unggas dan rumah potong ayam (RPA) dalam negeri. Namun, tak ada jalan lain yang dapat ditempuh demi menghindari impor daging ayam Brasil tersebut.
Untuk itu, Kepala Bidang Hukum dan Humas Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (Arphuin) Cecep M Wahyudin membeberkan beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah dalam menghadapi kucuran daging ayam Brasil tersebut.
Pertama, yakni pemerintah harus menggaet para peternak ayam dan juga RPA dalam mengukur kuota impor daging ayam Brasil. Maksudnya, kuota impor ini harus disesuaikan dengan stok daging ayam dalam negeri. Dalam hal ini, Cecep mengatakan Arphuinlah yang mengetahui secara detil stok daging ayam Indonesia.
"Pemerintah penting menjadikan Arphuin sebagai elemen kontrol terhadap volume impor karena Arphuin lah yang mengetahui betul pasokan dan permintaan daging ayam di Indonesia dan jumlah stok di cold storage," jelas Cecep.
Kedua, pemerintah harus membatasi segmen atau kelas-kelas pasar yang dapat dibanjiri daging ayam impor Brasil tersebut. Artinya, daging ayam impor Brasil ini tak dapat disalurkan terhadap seluruh pasar di Indonesia.
"Tak kalah pentingnya, pemerintah perlu membatasi segmen pasar yang bisa dimasuki oleh daging ayam impor tersebut," tegas Cecep.
Halaman Selanjutnya
Halaman