Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, Kementerian Investasi ini diharapkan mampu memecahkan masalah yang selama ini menjadi biang kerok lambatnya investasi, yaitu sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dia menjelaskan, selama ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di pusat dan BKPM Daerah (BKPMD) punya tanggung jawab masing-masing. BKPM ke pemerintah pusat dan BKPM ke pemerintah daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu membuat program yang dijalankan BKPM pusat masih terkendala di daerah, misalnya perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) . Pasalnya secara hirarki, BKPMD tidak punya kewajiban langsung terhadap BKPM Pusat.
"Sebagian investor selalu mengeluh 'oke kita di BKPM pusat bisa 3 jam (urus izin). Begitu sudah sampai ke daerah pungut ini pungut itu, lempar sana lempar sini'," kata Eko kepada detikFinance, Senin (20/8/2019).
Pemerintah pusat harus benar-benar merencanakan matang-matang agar Kementerian Investasi bisa menjadi solusi untuk mengatasi tumpang-tindih kebijakan di pusat dan daerah.
Baca juga: Jokowi Bakal Bikin Kementerian Investasi |
"Kalau nggak jadi solusi atas itu ya percuma saja. Hambatan investasi paling gede dugaan saya 70% ada di daerah walaupun saya belum riset ya," sebutnya.
"Kendala-kendala itu ya salah satunya memang diharapkan terpecahkan dengan adanya Kementerian Investasi," tambahnya.
(toy/zlf)