Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit keuangan alias tekor BPJS Kesehatan setiap tahunnya membengkak tinggi hingga saat ini.
"Kalau dilihat dari tahun ke tahun, pada 2014 defisitnya Rp 1,9 triliun," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 2015, kata Sri Mulyani defisit keuangan BPJS Kesehatan meningkat drastis menjadi Rp 9,4 triliun. Pada tahun 2016, defisit sedikit mengecil menjadi Rp 6,4 triliun.
Menurut Sri Mulyani, hal itu dikarenakan pada tahun 2016 terjadi penyesuaian iuran yang tertuang dalam Perpres. Di mana penyesuaian dilakukan setiap dua tahun sekali.
Penyesuaian iuran tidak memberikan angin segar untuk keuangan BPJS Kesehatan karena pasa tahun 2017 tercatat defisitnya melonjak menjadi Rp 13,8 triliun. Sedangkan di tahun 2018 atau tahun kemarin defisitnya melesat ke angka Rp 19,4 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, setiap tahunnya BPJS Kesehatan selalu dibebani defisit yang besar meskipun pemerintah selalu menyuntikkan modal.
Seperti pada tahun 2015 diberikan suntikan sebesar Rp 5 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 6,8 triliun, pada tahun 2017 sebesar Rp 3,6 triliun, dan tahun 2018 sebesar Rp 10,3 triliun.
Menurut Sri Mulyani, untuk defisit keuangan BPJS Kesehatan pada tahun 2019 akan lebih besar lagi mengingat rekam jejak di tahun-tahun sebelumnya.
"2019 ini akan muncul lagi defisit yang lebih besar lagi," ungkap dia.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan memprediksi potensi defisit keuangan sebesar Rp 28 triliun hingga akhir 2018.
(hek/dna)