Antam Akan Tambah Izin Gali Emas di Pongkor 10 Tahun Lagi

Antam Akan Tambah Izin Gali Emas di Pongkor 10 Tahun Lagi

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 21 Agu 2019 18:30 WIB
Tambang Emas Pongkor/Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Kontrak eksplorasi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tambang emas di Gunung Pongkor, Bogor akan habis di 2021. Perusahaan berencana untuk memperpanjang izin penambangan.

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk, Arie Prabowo mengatakan, saat ini cadangan emas di tambang Gunung Pongkor sudah menipis. Diperkirakan cadangan akan habis beberapa tahun lagi.

"Untuk Pongkor izin memang habis 2021 dari sisi cadangan juga tinggal 2-3 tahun lagi," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski begitu, perusahaan melihat ada potensi cadangan lagi dari penggalian baru di tambang tersebut. Oleh karena itu Antam berencana untuk mengajukan penambahan izin penambangan hingga 10 tahun setelah izin habis.

"Kita akan minta perpanjang 10 tahun lagi. Karen masih ada potensi lagi dari drilling," tambahnya.

Sebagai informasi cadangan emas di Gunung Pongkor yang sebagian masuk kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak telah ditambang sejak tahun 1994. Antam mulai menemukan cadangan emas di Pongkor pada tahun 1988.

Saat ditemukan pada tahun 1988, cadangan emas Pongkor diperkirakan mencapai 3,3 juta ton bijih atau setara 12 ton emas, sehingga bila tidak ada penambahan, maka sebentar lagi cadangan akan habis.




(das/hns)

Hide Ads