Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono meminta komitmen pemerintah untuk merealisasikan pemisahan DJP dari Kementerian Keuangan yang sudah tertuang dalam RUU KUP.
"Fraksi Gerinda mengajak pemerintah dan fraksi yang lain untuk menuntaskan RUU KUP. Untuk memisahkan DJP dari Kementerian Keuangan," kata Bambang di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tok! Ibu Kota Baru RI di Kaltim |
Bukan tanpa alasan untuk merealisasikan wacana pemisahan DJP dari Kementerian Keuangan. Menurut Bambang, salah satu alasannya adalah untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak yang masih rendah demi mengoptimalkan penerimaan pajak yang selama ini selalu di bawah target.
"Rasio penerimaan pajak cenderung menurun, realisasi penerimaan pajak yang tidak pernah sesuai target sejak 2014," tegas Bambang.
Penerimaan pajak, kata Bambang, memiliki peran penting mengingat 80% penerimaan negara bersumber dari pajak. Sehingga, jika tidak dioptimalkan maka hal tersebut berdampak pada kinerja APBN yang anggarannya selalu naik setiap tahun.
Seperti pada RAPBN 2020, belanja negara dipasang sebesar Rp 2.528,8 triliun dengan penerimaan negara Rp 2.221,5 triliun. Itu artinya, masih ada selisih alias defisit Rp 307,2 triliun atau 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Bambang, defisit anggaran ini yang membuat pemerintah bergantung pada utang demi menutupinya.
"Pemerintah hsrusnya fokus pada kinerja pajak, membenahi sistem perpajakan, termasuk di dalamnya pemisahan dari Kemenkeu, pemisahan itu harus disertai untuk mengoptimalkan penerimaan yang ada. Agar keuangan tidak tergantung pada utang," tutur Bambang.
Penerimaan pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab realisasi penerimaan pajak yang disinggung oleh Partai Gerindra karena tidak pernah mencapai target sejak 2014.
Demi mengejar target penerimaan pajak, Sri Mulyani mengaku pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan akan melakukan reformasi sistem perpajakan nasional.
"Kita akan terus melaksanakan reform-nya," kata Sri Mulyani gedung DPR.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan bahwa perekonomian dunia tengah terjadi pelemahan dan memberikan dampak yang sama terhadap perdagangan internasional.
Indonesia, sebagai negara kaya akan komoditas ekspor pun terkena imbasnya terutama dalam hal penurunan harga. Sehingga, pajak yang disetorkan oleh perusahaan-perusahaan atau wajib pajak (WP) terjadi penyesuaian.
Meski demikian, Sri Mulyani berjanji akan melakukan ekstensifikasi alias perluasan basis pajak demi mengejar target pajak yang telah ditetapkan.
"Kita akan coba tingkatkan ekstensifikasinya," tegas dia.
(hek/hns)