Peserta rakor antara lain Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana.
Turut serta Direktur Perencanaan Investasi Manajemen Risiko (PIMR) PT Pertamina Heru Setiawan, dan Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries Sukriyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya akan hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Agung, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Informasi terakhir yang dimiliki detikFinance, pemerintah masih mencari cara untuk menyelesaikan permasalahan yang melanda Tuban Petrochemical Industries. Persoalan yang tengah dihadapi Tuban Petro adalah jeratan utang yang merupakan warisan masa lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, beberapa upaya yang tengah dilakukan adalah mengkonversi utang menjadi modal serta pengalihan aset ke Pertamina.
"Sekarang jumlah utangnya plus bunganya sudah cukup besar. Oleh karena itu mereka jadi tersandera oleh kondisi itu," ujar Sri Mulyani usai Rakor tentang regulasi TPI di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
(toy/hns)