Acuan BI Dipangkas, Bunga KPR dan Kendaraan Berpotensi Turun

Acuan BI Dipangkas, Bunga KPR dan Kendaraan Berpotensi Turun

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 23 Agu 2019 12:21 WIB
Ilustrasi/Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance
Jakarta - Bank Indonesia (BI) sudah memangkas bunga acuan 0,5% hingga Agustus tahun ini menjadi 5,5%. Penurunan ini diharapkan diikuti penyesuaian bunga bank nasional seperti bunga deposito dan bunga kredit termasuk kredit pemilikan rumah (KPR). Penurunan bunga juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit di perbankan nasional.

Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Ryan Kiryanto mengungkapkan penurunan suku bunga acuan ini harus diikuti oleh penyesuaian bunga yang ada di perbankan.

Dia menjelaskan, jika bank sudah menyesuaikan bunga simpanan atau menurunkan, ada kemungkinan nasabah deposan relatif bertahan karena level bunga simpanan di perbankan Indonesia masih relatif lebih tinggi dibanding negara-negara tetangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagian kecil deposan yang melek keuangan, mungkin akan menggeser sebagian dana simpanannya ke obligasi dan saham," kata Ryan saat dihubungi detikFinance, Jumat (23/8/2019).


Ryan mengatakan, jika arah suku bunga kredit juga bergerak turun, diharapkan dapat mendorong permintaan kredit baru dan tambahan kredit.

Menurut dia, hal ini akan membantu repayment capacity debitur sehingga bisa memperbaiki rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Skenario tersebut kemungkinan terjadi dalam jangka pendek dan jangka menengah ke depannya.

Oleh karena itu, bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) juga berpotensi untuk mengalami penurunan. "Mestinya bunga KPR dan KKB berpotensi turun. Jika turun, ini sekaligus untuk menggairahkan kedua jenis kredit konsumtif tersebut, efek kenaikan permintaan KPR dan KKB amat bagus untuk menopang perekonomian nasional," jelas dia.


(kil/ara)

Hide Ads