Dua layanan ini akan mempermudah urusan administrasi agen pemegang merek dan masyarakat mengurus SRUT maupun uji kir atau izin berkala kendaraan bermotor.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, e-SRUT akan menjadi satu paket dengan administrasi di kepolisian nantinya. Saat ini, izin SRUT sepeda motor sudah bisa diurus dengan layanan e-SRUT. Sedangkan untuk mobil, direncanakan mulai bisa digunakan pada Oktober mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, saat ini BLUe sudah diterapkan di 38 Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten dan kota di Indonesia. Ia juga menargetkan sampai akhir Desember, BLUe sudah bisa digunakan di 200 Dishub kabupaten dan kota serta tahun 2020 sudah diterapkan di semua Dishub di Indonesia.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya, mengatakan dengan adanya e-SRUT, layanan pengurusan izin tipe kendaraan motor menjadi satu pintu sehingga prosesnya bisa transparan.
"Uji berkala ini untuk menentukan apakah kendaraan ini sudah mematuhi asas-asas yang berlaku. Nanti akan diberikan kartu buat mobil itu. Mobil-mobil bodong itu bisa dihindari," ucapnya.
(akn/hns)