Beli Mobil Listrik Bisa Nyicil, Bunga 3,5% per Tahun

Beli Mobil Listrik Bisa Nyicil, Bunga 3,5% per Tahun

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 23 Agu 2019 16:51 WIB
Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Pemerintah akan memberikan insentif pada pembelian mobil listrik. Salah satunya adalah pemberian kredit pembelian mobil listrik dengan bunga ringan.

Sirektur Jenderal Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian Harjanto menyatakan kredit ini sudah dikerja samakan dengan salah satu bank pelat merah, BRI.

"Dukungan lainnya kredit khusus kendaraan listrik, kita kerja sama dengan BRI," kata Harjanto di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Harjanto menjabarkan kredit tersebut diberikan waktu cicilan selama 6 tahun. Cicilan tersebut dipatok bunga

"Kita kasih tenor 6 tahun, bunganya 3,5% pet tahun," sebut Harjanto.


Selain itu menurut Harjanto, kendaraan listrik bisa saja berpajak 0% lewat skema pajak penambahan nilai barang mewah (PPNBM) yang sedang diselesaikan di Kementerian Keuangan.

"Kalau dulu PP 41 basisnya tipe kendaraan, sekarang tidak bedakan sedan atau bukan sedan, prinsip pengenaan berdasarkan emisi, semakin bisa turunkan emisi maka pemerintah akan berikan insentif lebih banyak, nah mobil listrik ini nggak mengeluarkan emisi," kata Harjanto.


(dna/dna)

Hide Ads