Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan membahas rancangan anggaran pemindahan ibu kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kita sedang bahas dengan DPR, nanti ya," kata Sri Mulyani singkat di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (26/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran Rp 466 triliun di antaranya akan digunakan untuk pembangunan sejumlah gedung. Yang pertama berkaitan dengan fungsi utama, meliputi gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri.
Berikutnya yang kedua adalah menyediakan fungsi pendukung, meliputi rumah dinas untuk ASN dan TNI/Polri, sarana pendidikan seperti gedung sekolah dan perguruan tinggi, sarana kesehatan dan lembaga pemasyarakatan.
Selanjutnya, yang ketiga biaya pemindahan ibu kota juga untuk penyediaan fungsi penunjang, meliputi sarana dan prasarana jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah dan lain sebagainya. Terakhir adalah biaya untuk pengadaan lahan.
(toy/fdl)