Dalam bahan paparan Kementerian PUPR saat raker bersama Komisi V DPR RI, Rabu (28/8/2019), tertulis bahwa ada tiga infrastruktur dasar yang dibangun 2020. Di antaranya jalan dan jembatan, sumber daya air (SDA), dan permukiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya yang ketiga, permukiman terdiri dari sarana/prasarana utilitas bawah tanah seperti air minum/air limbah, drainase, dan sarana/prasarana umum kawasan 2.000 hektare (ha) Rp 100 miliar untuk uang muka.
Kemudian kebutuhan Rp 90 miliar untuk konsultan urban design 2.000 ha, rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) 40 ribu ha dan design control 180 ribu ha, serta konsultan basic design untuk perumahan PNS.
(ara/eds)