RUU DKI Pengganti Jakarta Dibawa ke DPR Tahun Ini

RUU DKI Pengganti Jakarta Dibawa ke DPR Tahun Ini

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 28 Agu 2019 16:02 WIB
Foto: Pindah ibu Kota Tim Infografis: Mindra Purnomo
Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah menargetkan penyerahan rancangan undang-undang (RUU) tentang pemindahan ibu kota negara dilakukan tahun ini.

Bambang menyebut, salah satu RUU yang akan diserahkan pada tahun ini adalah mengenai RUU daerah khusus ibu kota (DKI).

"Iya (RUU DKI), Kita fokus 1 RUU DKI," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kata Bambang, pemerintah masih dalam tahapan penyiapan RUU yang akan diajukan oleh pemerintah kepada DPR.



Berdasarkan catatan detikFinance, ada sejumlah UU yang harus direvisi oleh pemerintah untuk melancarkan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur dari yang sekarang di DKI Jakarta.

Beberapa UU tersebut adalah tentang penyataan Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru. Perubahan UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu kota NKRI. UU yang mengatur Provinsi Kalimantan Timur. Lalu, perubahan terhadap UU Kelembagaan Negara.

Meski demikian, Bambang menilai saat ini yang paling dibutuhkan adalah mengenai RUU DKI.

"Yang penting 1 RUU mengenai DKI-nya," tegas Bambang.




(hek/eds)

Hide Ads