Sri Mulyani dan Komisi XI DPR Rapat Asumsi RAPBN 2020

Sri Mulyani dan Komisi XI DPR Rapat Asumsi RAPBN 2020

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 28 Agu 2019 16:42 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Setelah melakukan rapat kerja (raker) dengan Banggar DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali melakukan rapat dengan Komisi IX DPR.

Tema yang dibahas pun sama, yaitu mengenai penjelasan pemerintah mengenai penetapan asumai dasar makro ekonomi pada RAPBN 2020.

"Kami berharap pemerintah dapat memberi tahu kepada kami agar nantinya bisa kita ambil keputusan," kata pimpinan rapat Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Komisi XI DPR, kata Mekeng, akan memberikan persetujuan mengenai asumsi dasar makro ekonomi di tahun 2020 begitu juga dengan target pembangunan ekonomi.

Raker yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB pun molor dan baru dibuka oleh Mekeng sekitar pukul 15.40 WIB.

Berikut rencana asumsi makro yang ditarget pada tahun 2020:

1. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%
2. Inflasi sebesar kisaran 3,1%
3. Nilai tukar rupiah sebesar Rp14.400 per USD
4. Tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,4%
5. Indonesia Crude Price (ICP) rata-rata mencapai US$65,0 per barel
6. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 734 ribu barel per hari dan 1,19 juta barel setara minyak per hari.


Sedangkan untuk target pembangunan ekonomi tahun 2020:

1. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2-5,5%
2. Tingkat kemiskinan sebesar 8,5-9,0%
3. Tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,8-5,1%
4. Gini rasio sebesar 0,375-0,380
5. Indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 72,51


(hek/dna)

Hide Ads