Kali ini datang dari anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Maruarar Sirait. Dia meminta langsung kepada Sri Mulyani untuk menyelenggarakan tax amnesty jilid II.
"Saya mengusulkan adanya tax amnesty jilid kedua sebagai anggota, alasan saya adalah karena negara lain ada," kata Maruarar di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang, pelaksanaan program pengampunan pajak yang diusulkan pada masa Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro cukup berhasil. Bahkan, ada beberapa negara lain yang melaksanakan tax amnesty lebih dari satu kali.
Alasan lainnya, kata Maruarar, masih banyak kalangan yang menilai bahwa ada beberapa WP yang masih ragu untuk mengikuti pengampunan pajak jilid pertama.
Meski demikian, dirinya meminta kepada pemerintah agar memberikan rasa aman kepada para wajib pajak (WP) yang telah mengikutinya.
"Ketika sudah ikut jangan dikejar, saya minta itu dipertimbangkan dibuatkan tax amnesty kedua, diskusi dengan banyak kalangan masih banyak yang ragu-ragu," jelas dia.
(hek/dna)