Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, hingga saat ini pihak Kementerian BUMN belum mengusulkan pergantian pengurus. Kementerian sendiri biasanya mengusulkan perubahan komisaris.
"Dari kita nggak (perubahan), dari kita lebih banyak komisaris. Kalau komisaris dari stakeholders, kaya kemarin bank, ada stakeholders Kemenkeu. Kemenkeu ganti, kita ganti," katanya di Kantor Pusat Pertamina Jakarta, Kamis (29/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertamina, kata dia, bisa mengusulkan perubahan susunan pengurus PGN. Terkait hal ini, ia meminta untuk ditanyakan langsung ke Pertamina.
"Kan Pertamina pemegang saham. Negara satu saham dwi warna, pemegang sahamnya kan Pertamina yang 65%. Bisa saja Pertamina mengusulkan," jelasnya.
Selain itu, ada juga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hingga saat ini, dia belum menerima usulan.
"ESDM belum terima (usulan)," tambahnya.
(fdl/fdl)