Dewan Jaminan Soisial Nasional (DJSN) menyebut, kenaikan iuran kepesertaan hanya membuat keuangan BPJS Kesehatan aman di tahun 2020, namun pada 2021 masuk kembali ke jurang defisit.
"itu (kenaikan iuran) cuma buat surplus tahun 2020 dan defisit lagi 2021," kata Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Defisit BPJS Kesehatan hingga akhir tahun ini berpotensi menggelembung menjadi Rp 32,84 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp 28 triliun.
Kenaikan iuran kepesertaan hanya menjadi obat penenang sementara karena defisit yang ditanggung BPJS Kesehatan sangat besar.
Menurut Choesni, surplus keuangan BPJS Kesehatan pasca kenaikan iuran di tahun 2020 pun dengan catatan tekor alias defisit di tahun sebelumnya harus diselesaikan. Agar pada tahun-tahun selanjutnya tidak terjadi kembali.
"Makanya jadi kita kan pemerintah bilang, pokoknya kita selesaikan dulu," ujarnya.
(hek/fdl)