Berkenaan dengan itu, detikcom menggelar focus group disscusion (FGD) yang menghadirkan sejumlah pakar untuk mengupas aturan turunan seperti apa yang dibutuhkan untuk mempercepat proses pengadaan mobil listrik di tanah air.
Hadir dalam FGD tersebut Direktur Utama TransJakarta Agung Wicaksono dan Direktur Utama AP II Awaluddin. Hadir pula, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan juga sedang menyiapkan peraturan untuk pendukung untuk memuluskan pengembangan kendaraan listrik.
Setidaknya, ada dua hal yang sedang dirancang Kemenhub terkait aturan mobil listrik. Pertama adalah uji tipe kendaraan dan uji berkala kendaraan.
"Apa sih tugas kita? Kita sedang kebut rancangan uji tipe kendaraan listrik, harmonisasi sudah dilakukan. Kita juga merancang uji berkalanya, etiap 6 bulan sekali apalago kendaraan umum," kata Budi dalam diskusi Forum Perhubungan bersama detikcom, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
"Dua Permen itu yang kita siapkan," katanya.
(dna/dna)