Genjot Angkutan Umum Pakai Bus Listrik, Begini Strategi Kemenhub

Genjot Angkutan Umum Pakai Bus Listrik, Begini Strategi Kemenhub

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 29 Agu 2019 13:52 WIB
Foto: Forum Perhubungan Bahas Kendaraan Listrik (Herdi Alif Al Hikam/detikFinance)
Jakarta - Usai Perpres 55 tahun 2019 mengenai mobil listrik diterbitkan. Kementerian Perhubungan akan menggenjot penggunaan kendaraan listrik untuk angkutan umum.

Salah satunya lewat skema buy the service, alias skema pembiayaan operasional transportasi kepada operator swasta. Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan tahun 2021 skema buy the service akan fokus mengincar pembiayaan bus bertenaga listrik.

"Lalu, 2020 dengan kami laksanakan skema buy the service. Targetnya, tahun 2021 kita fokuskan yang pertama kali itu untuk bus listrik," kata Budi dalam diskusi Forum Perhubungan bersama detikcom, Kamis (29/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Di tahun 2020 seiring dengan dimulainya skema by the service pihaknya akan mengkaji syarat-syarat untuk bus yang bisa bekerja sama dengan pemerintah dengan skema buy the service.

"Jadi kami coba dulu di 2020 ada kajian program by the service kami speknya ke arah bus listrik. Nanti kami akan beli service bus yang bertenaga listrik," kata Budi.

Penyediaan bus metro dengan skema buy the service sendiri direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang dengan jumlah anggaran Rp 200 miliar. Pemkot atau Pemda nantinya akan menjadi fasilitator demi memuluskan rencana ini.


Ada enam kota yang dipilih untuk diterapkan layanan bus dengan skema buy the service, yakni Medan, Palembang, Solo, Yogyakarta, Surabaya dan Denpasar. Namun untuk uji coba pada 2020, kota Medan, Solo dan Palembang akan menjadi yang pertama dalam menerapkan skema ini.


(dna/dna)

Hide Ads