Cara Kemenhub Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik di RI

Cara Kemenhub Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik di RI

Faidah Umu Sofuroh - detikFinance
Kamis, 29 Agu 2019 20:47 WIB
Foto: Dok. BKIP Kemenhub
Jakarta - Pemerintah mendorong agar masyarakat dapat menggunakan transportasi listrik. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi polusi akibat emisi kendaraan berbahan bakar bensin.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mendukung pemerintah yang mempercepat program transportasi umum menggunakan kendaraan bermotor listrik (KBL). Selain mengurangi rasio emisi, biaya uji tipe KBL juga lebih murah sekitar 50% di bawah kendaraan biasa.

"Uji tipe untuk bahan bakar fosil itu Rp 25 juta kalau yang listrik kita rencanakan 50% di bawahnya," Ungkap Budi di Hotel Harris Vertue, Harmoni, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun beberapa langkah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia yang dibahas dalam focus group discussion Forum Perhubungan yang diselenggarakan detikcom bersama Kementerian Perhubungan sebagai berikut:


Insentif Mobil Listrik
Insentif non fiskal yang akan diberikan kepada pengguna mobil listrik juga dinilai bisa mendorong masyarakat untuk menggunakan KBL tersebut. Adapun insentif yang akan diberikan oleh Kemenhub antara lain bebas parkir dan kebal ganjil genap.

"Insentif ini harus kita perbanyak, kalau cukup bagus insentif kan akan menarik sekali," ungkap Budi.

Sistem Zonasi
Budi mengatakan bahwa penggunaan produksi transportasi umum harus di klaster dan zonasi dulu. Zonasi yang dimaksud yaitu dengan memberikan jalan khusus atau di pulau-pulau tertentu yang penduduknya tidak begitu padat. Ia menambahkan bahwa ada kemungkinan kendaraan listrik juga akan diterapkan di ibu kota baru pada 2024 nanti.

"Contoh di Kabupaten Asmat itu semua gunakan listrik, khususnya sepeda motor karena kondisi jalan tidak besar jadi bupati pemerintahannya semua gunakan kendaraan listrik," tuturnya.


Sosialisasi ke Masyarakat
Sementara itu menurut Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis, masyarakat perlu diberikan sosialisasi mengenai manfaat penggunaan kendaraan listrik. Salah satu yang perlu ditekankan yaitu dengan menggunakan kendaraan listrik terutama transportasi umum, seperti KRL, MRT, LRT maka akan mengurangi polusi udara dan kemacetan. Sehingga kualitas udara ibu kota yang buruk bisa kembali membaik dan membawa pengaruh juga bagi kesehatan masyarakat. Selain itu, sosialisasi tentang pengoperasian mobil listrik juga perlu dilakukan.

"Perlu sosialisasi yang intens kepada masyarakat seperti lama waktu, charge baterai, dan sebagainya bagaimana mobil listrik beroperasi," kata Fahri.


(prf/hns)

Hide Ads