Tarif Baru Ojol Berlaku 2 September

Infografis

Tarif Baru Ojol Berlaku 2 September

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 03 Sep 2019 06:10 WIB
Foto: Tarif Baru Ojol (Lutfi Syahban/Tim Infografis)
Jakarta - Tarif baru batas bawah dan batas atas ojek online (ojol) diatur berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019. Tarif diatur berdasarkan zonasi.

Berikut rinciannya:

Tarif Baru Ojol Berlaku Mulai SeninFoto: Tarif Baru Ojol (Lutfi Syahban/Tim Infografis)

(dna/dna)
Simak Video "Belanja Hemat Tanpa Ribet, Diskon Gede Pakai Allo Paylater"
[Gambas:Video 20detik]

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads