Mobil Menteri Pakai Kendaraan Listrik? Menperin: 2021 Kita Arahkan

Mobil Menteri Pakai Kendaraan Listrik? Menperin: 2021 Kita Arahkan

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Selasa, 03 Sep 2019 16:07 WIB
Foto: Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (Andhika/detikcom)
Jakarta - Para menteri dikabarkan akan melakukan penggantian mobil dinas. Pemerintah sendiri sedang menggemakan penggunaan mobil listrik.

Lantas, apakah mobil dinas menteri bisa menggunakan mobil bertenaga listrik?

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku untuk saat ini mobil menteri belum bisa menggunakan kendaraan listrik. Namun, dia mengatakan di tahun 2021 mobil dinas akan diarahkan dengan kendaraan listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu nanti mesti dicek. Karena kita sendiri belum tau. Nanti 2021 kita arahkan pembelian kendaraan pemerintah (pakai kendaraan listrik)," kata Airlangga di Kantor Kemenko Maritim, Selasa (3/9/2019).


Kata Airlangga, sepeda motor pun akan diarahkan bertenaga listrik di tahun 2021. "Termasuk sepeda motor itu ada basis listrik," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, penggunaan mobil listrik sebagai mobil dinas harus ada persetujuan Sekretariat Negara dahulu

"Kalau penggunaan untuk kementerian bukan domainnya kita. Kendaraan listrik domainnya Setneg," kata Budi di tempat yang sama.


Budi pun bercerita meski mobil dinas sampai sekarang belum berbasis listrik, dirinya sudah menjajal lebih dulu mobil listrik. Katanya, dia sudah membeli mobil Camry Hybrid.

"Tapi saya biasanya ada kendaraan kedua, sekarang pun saya sudah pakai Hybrid tipe Camry, jadi kita sendiri sudah mencoba itu," kata Budi.




(zlf/zlf)

Hide Ads