Masih Jadi Karyawan Tapi Mau Punya Usaha Sendiri?

Masih Jadi Karyawan Tapi Mau Punya Usaha Sendiri?

Prita Hapsari Ghozie - detikFinance
Rabu, 04 Sep 2019 08:48 WIB
Foto: Tim Infografis: Mindra Purnomo
Jakarta - Apakah Anda karyawan dan mulai jenuh dengan pekerjaan saat ini? Anda mungkin tidak sendirian. Saat ini, mulai banyak juga orang yang mencari passion dalam hidup, dan membuat passion yang dimiliki menjadi sumber penghidupan yang menjanjikan.

Bertahun-tahun menjadi karyawan, apa bisa banting setir menjadi seorang pengusaha?

Bisa saja! Jika ini salah satu pilihan hidup yang ingin Anda jalankan, coba evaluasi seberapa siapkah keuangan Anda dalam proses transisi dari karyawan menjadi pengusaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, Anda harus membuat rencana bisnis yang komprehensif. Sebuah rencana bisnis akan dapat menjawab pertanyaan penting tentang, Apa yang Anda jual? Siapa pangsa pasar Anda? Bagaimana Anda berencana membuat keuntungan? Siapa tim impian yang bekerja untuk membuat rencana bisnis itu berhasil?

Kedua, mencari modal. Setelah melakukan finalisasi atas rencana bisnis, maka berikutnya adalah mengakses dana sebagai sumber modal kerja. Rencana bisnis dapat memberi gambaran berapa jumlah modal yang Anda perlukan, apakah perlu untuk meminjam dari Bank, dan bagaimana bisnis Anda dapat membayar utang modal kerja tersebut. Modal kerja awal sebaiknya dapat menyokong nafas bisnis selama 12 bulan.

Artinya, biaya tetap seperti biaya gaji, biaya administrasi, dan lainnya harus sudah siap untuk operasi usaha setahun ke depan.

Ketiga, membuat anggaran bulanan rumah tangga yang baru. Bagaimana anda menentukan berapa penghasilan sebulan? Jika Anda bekerja untuk bisnis ini, maka setiap bulannya tentukan gaji yang Anda ambil dari usaha. Masukkan gaji ini sebagai bagian dari biaya usaha. Nah, Anda pastikan ya pengeluaran rumah tangga selalu lebih kecil dari pemasukan dasar dari bisnis.

Keempat, mempersiapkan keuangan pribadi. Salah satu ketakutan terbesar seorang pegawai kantoran yang beralih menjadi pengusaha adalah risiko tidak mendapatkan penghasilan yang rutin. Jangan berkecil hati apabila di tahapan awal memulai bisnis, Anda belum dapat secara rutin mendapatkan penghasilan dengan jumlah yang sama saat masih menjadi karyawan.

Oleh karena itu, sebelum mulai usaha, Anda wajib untuk memiliki dana darurat yang memadai. Dana ini harus lah disimpan dalam bentuk tabungan biasa atau deposito dengan jumlah minimal 12 kali pengeluaran rutin bulanan.

Fungsi dana ini bila ternyata di bulan-bulan pertama usaha Anda belum dapat memberikan penghasilan, maka Anda tetap memiliki uang untuk membayar keperluan rutin rumah tangga.

Apakah Anda sudah memiliki dana darurat yang memadai?

Disclaimer: artikel ini merupakan kiriman dari mitra yang bekerja sama dengan detikcom. Redaksi detikcom tidak bertanggung jawab atas isi artikel yang dikirim oleh mitra. Tanggung jawab sepenuhnya ada di penulis artikel.


(dna/dna)

Hide Ads