Buntut Listrik Padam, Bos PLN dan Dirjen ESDM Dipanggil DPR

Buntut Listrik Padam, Bos PLN dan Dirjen ESDM Dipanggil DPR

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 10 Sep 2019 15:55 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Komisi VII DPR RI memanggil Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dan Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani siang ini, Selasa (10/9/2019) untuk rapat dengar pendapat (RDP).

Bertindak sebagai pemimpin rapat ini Wakil Ketua Komisi VII Tamsil Linrung. Rapat dibuka pada pukul 15.20 WIB sedikit mundur dari yang dijadwalkan pukul 15.00 WIB.

Ada dua poin yang akan dibahas dalam rapat ini, yakni tindak lanjut listrik padam massal pada awal Agustus 2019. Kemudian, progres pembangunan 35 ribu megawatt (MW).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Terkait) Tindak lanjut pasca padam massal," katanya di Komisi VII DPR Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Dia mengatakan, rapat ini dihadiri oleh 8 anggota dari 6 fraksi. Sehingga, kata dia, rapat ini memenuhi kuorum dan bisa dimulai.

"Rapat ini telah memenuhi kuorum dengan mengucap bismillah izinkan saya membuka rapat DPR," ujarnya.

Dia mengatakan, setiap rapat di DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. Pada rapat kali ini dia mengusulkan rapat bersifat terbuka dan disetujui peserta rapat.

"Kami mengusulkan rapat komisi bersifat terbuka apa dapat disetujui?" katanya.

"Setuju," saut peserta rapat.


Buntut Listrik Padam, Bos PLN dan Dirjen ESDM Dipanggil DPR



(ang/ang)

Hide Ads