Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani membacakan rekapitulasi penyesuaian belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2020 yang berubah menjadi Rp 1.683,47 triliun. Angka itu tertera dalam usulan kesepakatan panja yang disampaikan hari ini.
"Penyesuaian ini berdasarkan pembahasan bersama," ujarnya dalam ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan total belanja pemerintah pusat di 2020 itu lantaran adanya perubahan dalam belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di RAPBN 2020 yang membengkak Rp 25,07 triliun dari RAPBN 2020. Dalam postur RAPBN 2020 sebelumnya belanja K/L sebesar Rp 884,55 triliun kemudian dalam usulan panja berubah menjadi Rp 909,62 triliun.
Sementara untuk belanja non K/L diturunkan sebesar Rp 11,578 triliun. Dalam postur APBN 2020 belanja non K/L sebesar Rp 785,43 triliun. Sementara dalam usulan kesepakatan panja berubah menjadi Rp 773,85 triliun.
Usulan perubahan ini pun akhirnya disepakati oleh Banggar. "Apakah ini bisa disepakati?" Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Jazilul Fawaid sambil mengetuk palu.
(das/fdl)