PTPP Dapat Kontrak Bangun PLTU Rp 8 Triliun

PTPP Dapat Kontrak Bangun PLTU Rp 8 Triliun

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 11 Sep 2019 10:42 WIB
Ilustrasi PLTU. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) kembali memperoleh kontrak baru untuk pembangkit listrik. Kali ini perusahaan mendapatkan 2 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dua lokasi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Melansir keterbukaan informasi, Rabu (11/9/2019), kedua proyek itu masing-masing memiliki kapasitas 2x50 MW. Untuk di NTT berlokasi di Desa Panaf, Kupang Barat dengan luasan 30 hektar dan satu lagi di Desa Bolaang Mangitang Timur, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara yang memiliki luas 32 hektar milik PT PLN (Persero).

Proyek itu ditandai dengan penandatanganan kontrak oleh Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat beserta seluruh partner yang bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek di Kantor Pusat PLN Jakarta, pada 9 September 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama Perseroan Lukman Hidayat mengatakan, dalam kontrak ini Perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek. Perusahaan juga akan bekerjasama bersama beberapa partner.


Perseroan optimis dapat menyelesaikan proyek tersebut untuk unit pertama selama 36 bulan, sedangkan unit kedua selama 39 bulan. Dengan target tersebut, Perseroan optimis kedua PLTU tersebut dapat beroperasi pada tahun 2022.

Pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini, diperkirakan akan melistriki beberapa desa dan kecamatan untuk di Nusa Tenggara Timur dan juga Sulawesi Utara dan sekitarnya.

Proyek pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini akan menelan total investasi Rp 8 triliun. PTPP sendiri mendapatkan nilai kontrak mencapai Rp 2,1 triliun.




(das/fdl)

Hide Ads