Hal itu dia ungkapkan dalam rapat kerja dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.
"Bisa tidak kah agar daerah ikut punya tanggung jawab terhadap kesehatan, ini bisa tidak dana transfer daerah dipotong 1% untuk BPJS Kesehatan," kata dia di Ruang Rapat Banggar Gedung DPR RI, Rabu (11/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana transfer daerah dalam RAPBN 2020 adalah Rp 786,8 triliun. Said mencontohkan, bila dana transfer daerah cuma Rp 600 triliun saja, 1 persennya sudah mencapai Rp 6 triliun. Itu bisa meringankan defisit BPJS Kesehatan.
"Kalau 1% saja dari Rp 600 triliun katakanlah keseluruhan transfer ke daerah, itu kan ada Rp 6 triliun," sebutnya.
Dengan begitu, setidaknya daerah bisa ikut memberi tanggung jawab terhadap kepentingan BPJS Kesehatan. Apalagi menurutnya daftar penerima bantuan iuran (PBI) mengalami bias sampai 30% dan 27 juta salah sasaran. Dengan kontribusi daerah diharapkan mereka bisa ikut membenahi data di daerah.
"Sehingga daerah punya sumbangsih. Jangan kemudian setiap BPJS Kesehatan tekor itu langsung minta ke pemerintah pusat dan itu mengganggu anggaran kita," tambahnya.
(toy/eds)