Irjen Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK. Pria kelahiran Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, 8 November 1963 itu memperoleh suara terbanyak dari voting yang dilakukan DPR dengan 56 suara.
Firli terakhir menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Maret 2019. Total harta kekayaannya sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK pada saat itu sebesar Rp 18.226.424.386.
Firli tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan dengan beragam ukuran di wilayah Bandar Lampung dan Bekasi. Satu di antaranya merupakan warisan tanah seluas 250 meter persegi dan bangunan seluas 87 meter persegi di Bekasi dengan nilai Rp 2,4 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, ia tercatat memiliki 5 kendaraan, yaitu motor Honda Vario tahun 2007 dengan nilai Rp 2,5 juta, Yamaha N-Max tahun 2016 dengan nilai Rp 20 juta, mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 dengan nilai Rp 70 juta.
Kemudian, Toyota LC Rado tahun 2010 dengan nilai Rp 400 juta dan Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp 140 juta. Selanjutnya, Firli juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.150.424.386.
Firli tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Mulai dari ajudan Wakil Presiden RI Boediono, kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kapolda NTB. Dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sebelum dipercaya sebagai Kapolda Sumsel.
Namun, sosok Firli sendiri bukan tanpa catatan. Sosoknya sebagai capim KPK sempat menjadi kontroversi lantaran dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya saat menjabat sebagai mantan Deputi Penindakan KPK.