Untuk prabayar alias token, ganti rugi diberikan saat pembelian yang tercantum dalam bukti bayar (struk). Artinya, pelanggan mendapat dua nomor token saat pembelian yakni listrik yang ia beli dan listrik ganti rugi.
Sementara, untuk pasca bayar kompensasi diberikan berupa pengurangan tagihan untuk tagihan September.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana cara cek besaran ganti ruginya? Caranya mudah, yakni dengan memakai simulasi yang tersedia di situs resmi PLN di pln.co.id.
Untuk memakai simulasi ini, tentu pelanggan mesti masuk ke situs tersebut. Setelah masuk, klik menu pelanggan. Ada beberapa pilihan di sana, di mana pelanggan mesti klik informasi kompensasi.
Nah, di laman ini pelanggan bisa mengecek besaran kompensasi yang dibayarkan PLN. Pertama, masukkan identitas pelanggan atau berupa nomor meter. Kedua, masukkan kode khusus yang disediakan PLN. Ketiga, klik cari.
Secara otomatis, pelanggan akan memperoleh informasi terkait identitas, daya, hingga estimasi besaran kompensasi.
Baca juga: Realisasi Proyek 35.000 MW Jokowi Baru 11% |
(eds/eds)