Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan, menilai kebijakan cukai rokok naik hingga 23% menunjukkan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak peduli nasib petani. Protes juga datang dari produsen rokok, HM Sampoerna.
Direktur HM Sampoerna Troy Modlin menilai kebijakan menaikan cukai rokok bisa mengganggu ekosistem industri hasil tembakau nasional. Selain soal cukai rokok, berita terpopuler lainnya adalah perusahaan Malaysia dan Singapura diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap belakangan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siap-siap! Cukai Naik, Harga Rokok Melonjak 35%
Foto: Ari Saputra
|
Kenaikan CHT yang mulai berlaku awal tahun depan ini sangat tinggi setelah pemerintah pada tahun ini menahan atau memutuskan tidak menaikkan cukai rokok.
Ada beberapa alasan pemerintah akhirnya mengambil kebijakan menaikkan, antara lain mengendalikan konsumsi, khususnya bagi kalangan perempuan dan anak-anak remaja, yang tercatat mengalami peningkatan. Lalu pemerintah juga ingin menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
Mau tahu informasinya? Baca selengkapnya di sini: 'Ahli Isap' Siap-siap! Cukai Naik, Harga Rokok Melonjak 35%
Naikkan Cukai Rokok, Jokowi Dituding Tak Peduli Petani
Petani Tembakau/Foto: Ragil Ajiyanto
|
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menganggap pemerintah tak peduli nasib petani tembakau dan nasib tenaga kerja. Keputusan itu dinilai memberatkan Industri Hasil Tembakau (IHT), karena tidak pernah diminta masukan.
"Keputusan yang dilakukan pemerintah ini juga tidak pernah dikomunikasikan dengan kalangan industri," kata Henry menurut keterangan resminya, Sabtu (14/9/2019).
Ia mengatakan, IHT memprediksi kenaikan akan berada di kisaran 10%, sehingga pihaknya cukup kaget ketika mengetahui kenaikan cukai rokok di angka 23%.
"Selama ini, informasi yang kami terima rencana kenaikan cukai di kisaran 10%, angka yang moderat bagi kami meski berat," jelas Henry.
Kemudian, Henry mengungkapkan maraknya rokok elektrik juga ancaman bagi IHT. Rokok elektrik saat ini mulai tumbuh dengan perlakuan peraturan yang berbeda dengan rokok konvensional.
"Kelihatannya memang pemerintah (Jokowi) tidak peduli pada industri hasil tembakau, tidak memperhatikan nasib tenaga kerja dan petani tembakau dan cengkeh. Kami tidak bisa membayangkan kesulitan yang akan kami hadapi ke depan," pungkas dia.
Baca selengkapnya di sini: Cukai Rokok Naik 23%, Jokowi Dianggap Tak Peduli Nasib Petani
Sampoerna Sebut Cukai Rokok Naik 23% Ganggu Industri
Foto: Detikcom/Rachman Haryanto
|
"Kami menilai kenaikan ini mengejutkan dan akan mengganggu ekosistem industri hasil tembakau (IHT) nasional," kata Direktur Sampoerna Troy Modlin menurut keterangan resminya, Sabtu (14/9/2019).
Selain itu, Troy mengatakan, Sampoerna belum menerima rincian kebijakan tersebut dari pemerintah.
"PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) belum mendapatkan rincian aturan kebijakan cukai tersebut," ungkapnya.
Perusahaan Malaysia dan Singapura Diduga Terlibat Karhutla
Foto: Antara Foto
|
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho mengatakan ada 43 perusahaan yang disegel karena terlibat kasus karhutla. Dari 42 perusahaan itu, beberapa di antaranya diketahui memiliki modal dari luar negeri.
"Di sini ada satu perusahaan dari Singapura dan 3 dari Malaysia. Kepada perusahaan ini, kami sedang lakukan proses penyelidikan," katanya di Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2019).
Cukai Naik 23%, Rokok Ilegal Bakal Makin Marak
Rokok Ilegal/Foto: M Taufiqurrahman/detikcom
|
Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan, saat cukai naik 10% saja peredaran rokok ilegal demikian marak. Dengan kenaikan cukai 23% dan kenaikan HJE 35% dapat dipastikan peredaran rokok ilegal akan semakin marak.
"Masalah lain yang dihadapi industri adalah peredaran rokok ilegal. Saat cukai naik 10% saja peredaran rokok ilegal demikian marak. Kalau cukai naik 23% dan HJE naik 35% dapat dipastikan peredaran rokok ilegal akan semakin marak," terang Henry.
Halaman 2 dari 6